Ketua Komnas HAM Temui Lukas Enembe di Papua
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terlihat mendatangi rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Rabu (28/9).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rombongan Taufan terlihat datang ke rumah Lukas sekitar pukul 15.00 WIT. Namun, awak media tak dapat ikut masuk ke dalam rumah itu untuk meliput langsung pertemuan Komnas HAM dengan Lukas Enembe dan kuasa hukumnya.
Warga yang mendukung Lukas Enembe pun terlihat berjaga di luar rumah gubernur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan foto yang diterima CNNIndonesia.com, Lukas terlihat berbincang langsung dengan Taufan di sebuah meja. Terlihat pula salah satu pengacara Lukas di foto tersebut. Pertemuan itu disebutkan berlangsung sekitar satu jam.
"Dalam pertemuan itu hadir pimpinan Komnas HAM Bapak Ahmad [Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM] didampingi Bapak Choirul Anam dan Bapak Beka [Beka Ulung Hapsara] dan Bapak Fritz [Ramandey] Komnas HAM Papua," ujar pengacara Lukas, Roy Rening, kepada wartawan di depan rumah Gubernur Papua tersebut usai pertemuan.
"Dialog antara ketua Komnas Ham dengan bapak gubernur papua, Bapak Lukas Enembe menjelaskan situasi yang beliau hadapi selama ini dari tekanan-tekanan politik yang dihadapi," imbuhnya.
Roy menyebut Ketua Komns HAM meminta agar Lukas fokus pada kesehatan terlebih dahulu, dan pihaknya ingin memastikan hak-haknya didapatkan.
Selain itu di depan Komnas HAM, kata Roy, lewat ponselnya miliknya menghubungi Direktur Penyidikan KPK untuk menjalinkan komunikasi dengan Lukas Enembe.
"Perkembangan yang terbaru telah terjadi obstruction of justice... saya sampaikan tadi siang di hadapan pimpinan Komnas HAM ada pembicaraan antara Direktur Penyidikan [KPK] Asep guntur dengan Bapak Lukas Enembe, juga pembicaraan dengan bapak Komnas HAM melalui telepon seluler saya," kata Roy.
Atas dasar itu, dia menegaskan tak ada obstruction of justice, karena proses hukum tetap akan diikuti pihak kliennya.
"Kami sama sekali tidak punya niat menghalang-halangi penyidikan, kami selalu berkoordinasi dengan penyidik KPK," ujarnya.
"Komitmen kami terhadap penegakan hukum itu jalan, hanya memang harus diakui secara de facto kondisi Bapak Lukas Enembe tidak memungkinkan untuk diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Komnas HAM terkait kunjungan komisioner ke rumah Lukas Enembe itu. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Taufan, Anam, dan Beka namun belum ada respons yang didapat.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.
(wel, yla/kid)