Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku kehabisan kata-kata saat diminta respons soal pilihan kedua rekannya dulu di lembaga antirasuah, Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).
Novel menyebut tak akan banyak berkomentar terkait pilihan mereka. Namun, jika kedua rekannya itu minta pendapat Novel, maka dia akan menyarankan untuk tidak menjadi kuasa hukum Sambo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya tidak menyarankan," ujarnya.
Tak lama berselang Novel kemudian menulis status di akun Twitter. Dia mengaku kecewa dengan keputusan dua mantan koleganya.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9).
Novel menyebut dalam kasus ini seharusnya korban yang dibela, bukan pelaku. "Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tuturnya.
Eks pegawai KPK Febri dan Ramasala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.
Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
"Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tutur Febri.
Febri juga menyadari akan banyak orang meragukan integritasnya ketika memilih bergabung membela Putri. Menurut dia itu hanya sebagai ujian menjalani profesi baru sebagai advokat.
"Itulah kami pikir tugas dari advokat. Ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," tututnya.
Sementara itu Rasamala yang mendampingi Ferdy Sambo berkata bahwa Sambo telah bersedia mengungkapkan fakta kejadian sesungguhnya. Hal itu jadi salah satu pertimbangan dirinya bersedia membela Sambo.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/9).
(yla/wis)