Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal rencana penahanan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Ia mengatakan penahanan tersangka Putri Candrawathi tergantung pada putusan penyidik.
"Sabar ya, nanti tunggu saja keputusan penyidik," ujar Agus ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun berkas perkara Putri dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Mabes Polri pun menyatakan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri Chandrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah lanjutan terhadap Putri Candrawathi.
Sementara itu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Polri berencana melimpahkan barang bukti beserta para tersangka pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J ke Kejagung pada Senin (3/10).