Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak geram istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan karena alasan kemanusiaan.
"Harus ditahan karena alasan polisi tidak menahan PC karena alasan kemanusiaan, seolah-olah yang lain yang ditahan itu margasatwa, hanya Putri yang manusia sehingga berlaku buat dia kemanusiaan," kata Kamaruddin saat ditemui di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin menilai semua orang ditahan di penjara seluruh Indonesia lain adalah manusia. Namun, Ia mempertanyakan alasan kemanusiaan tak diterapkan juga oleh polisi bagi tersangka lain di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Kamaruddin mengatakan Indonesia berstatus sebagai negara hukum. Karenanya, semua pihak harus sama di hadapan hukum dan aturan yang diterapkan.
"Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan bukankan yang lain juga manusia? Nah karena Indonesia negara hukum berdasarkan konstitusi," kata dia.
"Maka PC harus juga ditangkap dan ditahan oleh Kejagung setelah p21, kecuali mereka sudah terima amlop karena akan diterima nanti 'hey sudah terima amlop loh," ujarnya.
Sebagai informasi, Putri belum ditahan oleh kepolisian sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Meskipun demikian, Putri harus wajib lapor selama proses hukum ini.
Mabes Polri mengaku telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan penyidik soal penahanan Putri.
"Saya tidak berani berandai-andai dulu (penahanan Putri), nanti ya menunggu P-21. Begitu dapat P-21 dari Kejaksaan, saya sesuai izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (27/9).
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya saat ini masih tidak siap apabila ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri sebelum nantinya dilimpahkan ke JPU.
"Tidak ada seorangpun yang siap untuk ditahan termasuk klien saya apalagi kalau mempunyai anak yang masih balita," jelas Arman.
(rzr/fra)