Lika-liku Penanganan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 07:42 WIB
Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih menemui hambatan. KPK hingga kini tak kunjung memeriksanya.
Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih menemui hambatan. KPK hingga kini tak kunjung memeriksanya. Foto: Detikcom/Wilpret Siagian
Jakarta, CNN Indonesia --

Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih menemui hambatan. Lukas menghindari dua panggilan pemeriksaan KPK baik sebagai saksi maupun tersangka.

Lukas mengaku belum bisa hadir dalam pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, karena sedang menderita sakit. Sementara itu, KPK sejauh ini tidak bisa memeriksa Lukas di Jayapura lantaran simpatisan menjaga kediaman pribadinya.

Bahkan, pada Selasa (20/9), polisi menangkap setidaknya 14 orang terkait aksi demonstrasi membela Lukas Enembe yang digelar oleh elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belasan orang itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api, senjata tajam, hingga alat perang tradisional dalam berdemonstrasi.

Gedung Merah Putih KPK pun sempat digeruduk oleh puluhan warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek pada Kamis (22/9).

Baru-baru ini, Lukas mengaku menghubungi Direktur Penyidikan KPK Kombes Asep Guntur lewat sambungan telepon untuk memberi kabar mengenai kondisi kesehatannya.

Namun, hal itu dijawab KPK dengan berencana melayangkan panggilan kedua terhadap Lukas sebagai tersangka.

"Sejauh ini kami akan kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (29/9).

Terkait kasus hukum ini,Partai Demokrat telah mencopot Lukas sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)menunjuk Willem Wendik sebagai Plt. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Hal itu dilakukan semata-mata agar Lukas fokus menjalani proses hukum. Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga7 Maret 2023.

Dalam perkembangannya,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

Sementara itu, lembaga antirasuah mulai mendalami penyewaan private jet oleh Lukas dan keluarganya.

Pendalaman materi dilakukan lewat pemeriksaan terhadap Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari, Selasa (27/9).

Pemeriksaan saksi dilakukan setelah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar perjalanan Lukas ke luar negeri sepanjang periode Desember 2021-Agustus 2022.Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Berdasarkan catatan MAKI, Lukas beberapa kali menggunakan private jet dalam kepergiannya tersebut. Di antaranya pada4 Juni 2022 rute Singapura-Makassar-Jayapura, Lukas menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA.

Kemudian pada10 Juli 2022 saat penerbangan Singapura-Timor Leste-Australia, Lukas kembali menggunakan private jet yang sama. Terakhir, Lukas juga menggunakan private jet Hawker 900XP/PK-RDA dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, 15 Agustus 2022.

(ryn/gil)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER