KY Klaim Tak Temukan Rekam Jejak Buruk Sudrajad Dimyati saat Seleksi

CNN Indonesia
Minggu, 02 Okt 2022 14:20 WIB
Hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati mengenakan rompi oranye KPK. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) mengaku tidak menemukan rekam jejak buruk Sudrajad Dimyati selama proses seleksi calon hakim agung (CHA).

Adapun Sudrajad kini berstatus sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA terkait pemailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

"Kalau penelusuran track record kita sudah berupaya maksimal, termasuk (pada) Bapak (Sudrajad) ini. Kami tidak temukan track record jelek itu," ujar anggota KY Amzulian Rifai dalam media gathering KY di Sukabumi, Minggu (2/10).

Rifai menjelaskan, karena tidak menemukan rekam jejak buruk, KY meloloskan Sudrajad Dimyati dalam proses seleksi CHA dan akhirnya disetujui oleh DPR menjadi hakim agung pada tahun 2014.

Ia pun menyampaikan proses seleksi Sudrajad berlangsung pada kepengurusan anggota KY periode sebelumnya. Rifai memastikan proses seleksi CHA saat ini sudah diperketat.

"Kalau di zaman kita, begitu dapat track recordnya (jelek), lewat itu (tak akan lolos) Mau siapapun rekomendasinya," ucapnya.

Ia memaparkan KY selalu menelusuri latar belakang para CHA selama proses seleksi. Penelusuran informasi itu, kata Rifai, salah satunya dengan mewancarai sejumlah orang terdekat CHA.

"Misalnya ada calon hakim agung, saya datangi rumahnya, tetangganya, kantornya," tutur Rifai.

"Kita wawancara terpisah anak, istrinya, siapapun dia. Itulah cara kita, enggak ada cara lain lagi," imbuhnya.

Rifai menegaskan KY juga turut bertanggung jawab atas penetapan tersangka Sudrajad oleh KPK. Ia mengatakan KY sudah menindalanjuti status tersangka Sudrajad.

Diberitakan, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA terkait pemailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Salah satunya adalah Sudrajad Dimyati selaku hakim agung. Ia diduga menerima uang sekitar Rp800 juta melalui perantara di MA.

(tfq/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK