Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Polisi akan memeriksa Rizky Billar untuk mendalami temuan unsur pidana kasus tersebut pekan ini.
"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada detikcom, Senin (3/10).
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut. Dari pemeriksaan itu ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara," katanya.
Lebih lanjut Nurma mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Rizky akan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.
"Hari Kamis, tanggal 6 (Oktober), kita panggil Billar, ya," tutur Nurma.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jaksel pada 28 September 2022. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Dalam laporannya itu, Lesti mengaku mendapatkan KDRT dari Rizky Billar setelah mengetahui perselingkuhan suaminya. Lesti lalu meminta dipulangkan ke orang tuanya.
Hal ini lantas membuat Rizky Billar emosi hingga melakukan KDRT. Lesti Kejora dicekik hingga dibanting ke kasur dan terjatuh ke lantai.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait laporan Lesti Kejora tersebut. Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana.
Saksi yang dimaksud adalah dua orang terdekat Lesti Kejora, yakni Novita Sari selaku ART dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment. Keduanya mengaku menyaksikan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
(tim/isn)