Komisi III DPR telah menyepakati sembilan nama daftar calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2022-2027.
Sebanyak sembilan nama tersebut diambil dari total 14 nama yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senin (2/10).
Rencananya, sembilan nama tersebut akan disahkan di Rapat Paripurna jelang masa reses anggota dewan besok, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tepat (disahkan di rapat paripurna besok)," kata Anggota Komisi III DPR, Habiburrokhman di kompleks parlemen.
Habib mengatakan para anggota dewan akan memasuki masa reses mulai Rabu (5/10). Karenanya, menurut dia, jangan sampai terjadi kekosongan pada jabatan komisioner Komnas HAM.
Sebab, para komisioner sebelumnya akan segera memasuki akhir masa jabatan pada tahun ini.
"Selasa depan kan sudah penutupan masa sidang, jadi waktu mepet sekali. Jangan sampai terjadi kekosongan komisioner Komnas HAM, bisa bahaya," jelas politikus Partai Gerindra itu.