Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Rizky Billar terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan rencananya Billar akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10). Nurma mengatakan Rizky akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
"Hari Kamis tanggal 6 (Oktober) kita panggil Billar ya," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik resmi menaikkan status kasus dugaan KDRT Rizky Billar dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
"Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," tuturnya.
Nurma mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada Senin (3/10) hari ini. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
Selain itu, ia mengatakan penyidik sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di kawasan Cilandak Barat, Jaksel. Nurma mengatakan proses olah TKP juga masih berlangsung sampai saat ini.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," tuturnya.
Diketahui, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam keterangannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik oleh Rizky Billar. Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar disebut karena sang suami emosi setelah ketahuan selingkuh.
(tfq/isn)