Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal bekerja selama satu bulan.
"Tim ini bekerja paling lama satu bulan. Ini akan menyeluruh. Latar belakang, siapa terlibat, macam-macam kaitan dengan pihak luar. Nanti baru terjawab semua paling lama satu bulan," kata Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud belum mau bicara banyak soal materi yang akan didalami oleh TGIPF ini. Ia hanya menyebut sudah memiliki banyak rencana untuk ditelusuri oleh tim yang dipimpinnya tersebut.
"Nanti aja lah. Kita masih akan rapat dulu. Aspek-aspek apa saja di otak saya sudah banyak ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan hasil kerja TGIPF ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kerja TGIPF juga bisa menjadi data tambahan bagi pihak kepolisian.
"Mungkin dari hasil tim ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justisia. Kan ada keputusan Polri tindakan hukum yang secara brutal melakukan kesalahan," katanya.
"Nah kapan mulai? Kita langsung mulai saja ini. Karena besok nyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagi tugas memanggil siapa, itu besok dibicarakan," ujar Mahfud menambahkan.
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan anggota TGIPF tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Mahfud didapuk menjadi ketua TGIPF. Menteri Pemuda dan Olahrada Zainuddin Amali menjadi wakil ketua TGIPF, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nur Rochmad sebagai sekretaris TGIPF.
Sementara anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan.
Kemudian ntan Kepala BNPB Doni Mornardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantwan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto.
(rzr/fra)