Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah sikap soal buka-bukaan kasus Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan KPK tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan Formula E ke publik agar tidak dicurigai melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Belakangan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kemudian mengoreksi pernyataan Alex. Ia mengatakan KPK tak akan membuka hasil penyelidikan ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga. Nanti setiap orang yang ini, ini, ini, oh ini yang kemarin ini padahal dia sifatnya... Kadang-kadang ada yang diminta datang juga, dia tak paham, ya kembali lagi. Mungkin dia punya data, informasi apa, dikaitkan dengan hal-hal yang sedang dicari," ujar Karyoto, Selasa (4/10).
Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK. Karyoto menjelaskan bahwa setiap orang yang memberikan keterangan di proses penyelidikan belum bisa dikategorikan sebagai saksi.
"Karena masih keterangan yang sifatnya konfirmasi atau klarifikasi terhadap apa yang sedang dilakukan dan ingin dibuat terang oleh para penyelidik KPK," terang dia.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya disinyalir menekan satuan tugas (satgas) penyelidik agar menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan.
Terdapat keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai calon presiden 2024. Namun, terkini, hal itu tidak terjadi lantaran Anies sudah dideklarasikan Partai NasDem sebagai capres 2024.
Adapun pertimbangan penetapan tersangka itu bermodal pendapat ahli hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran tindak pidana korupsi.
"Firli meminta agar Anies segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden," ujar sumber dari unsur penegak hukum dikutip dari Tempo.
Dalam gelar perkara atau ekspose yang digelar Rabu, 28 September 2022, Firli yang memimpin forum berusaha meyakinkan para peserta ekspose baik satgas penyelidik, tim penyidik, maupun tim penuntut.
Firli disebut turut mengingatkan bahwa KPK mempunyai kewenangan menghentikan penyidikan (SP3) sebagaimana Pasal 40 UU KPK ketika tim penyidik nantinya tidak menemukan cukup bukti.
Sumber dari penegak hukum dimaksud mengatakan usulan Firli tersebut disetujui pimpinan KPK lain yakni Alexander Marwata dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.
Ekspose itu diakhiri dengan beberapa catatan, satu di antaranya KPK akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Firli disebut-sebut melobi langsung Ketua BPK.
Sementara itu, Anies mengaku tak melihat ada kekuatan tangan tak terlihat (invisible hands) yang berusaha menaikkan penyelidikan Formula E ke tingkat penyidikan. Ia yakin selama tak ada pelanggaran, maka tidak ada yang bisa dipaksakan.
"Saya yakin bahwa semua yang ada di KPK itu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Saya yakin mereka ini orang-orang berintegritas, kan itu mereka bawa nama KPK, jadi ada batas di mana segala macam tekanan itu apa pun tekanan itu akan terhenti ketika integritas itu terjaga," kata Anies dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV.
Anies yang sebentar lagi habis masa jabatan di DKI yakin bahwa KPK bisa menghadapi seluruh intervensi politik dari mana pun dan memenuhi muruah sebagai lembaga penegak hukum.
Terlebih, menurutnya, sejak dulu ia telah bekerja sama dengan KPK dalam berbagai kesempatan, termasuk menjadi ketua komite etik dan bagian dari Tim 8. Selama kerja sama itu, Anies mengaku para pegawai KPK adalah pekerja yang profesional dan hal itu ia yakini hingga saat ini.
"Saya yakin KPK itu sanggup untuk menghadapi intervensi politik dari mana pun, karena nature-nya ya ini adalah lembaga penegakan hukum dan saya yakin KPK sampai sekarang masih bisa bertahan untuk menjalankan setiap langkahnya secara profesional," ucap Anies.
Ia juga menegaskan tak menerima uang sepeserpun dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Anies, rapat-rapat yang digelar dalam acara itu pun selalu direkam sehingga tidak ada upaya untuk menutupi apapun.
(ryn/tsa)