Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut permohonan maaf yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo terhadap orang tua Brigadir J sudah terlambat.
Kamaruddin mempertanyakan alasan Sambo menyampaikan permohonan maaf menjelang persidangan. Padahal, ketika awal kasus tersebut mencuat Sambo selalu berdalih tak terlibat dengan berbagai skenario.
"Ya sudah terlambat," tegasnya saat dihubungi, Kamis (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, apabila permintaan maaf dari Sambo itu terucap sedari awal, kondisi saat ini akan jauh berbeda. Kamaruddin bahkan mengaku akan membantu mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Hanya saja, Sambo selalu berkilah dengan berbagai skenario yang dibuatnya. Kondisi itulah yang kata dia membuat keluarga Brigadir J kecewa hingga geram mendengarnya.
"Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kita hajar terus," tururnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mempertanyakan ketulusan di balik permintaan maaf tersebut.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J usai resmi menjadi tahanan Kejagung.
Sambo meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirasa terdampak atas perbuatannya itu. Termasuk kepada keluarga Brigadir J.
"Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ujar Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10).
Ia mengaku emosional dan siap bertanggung jawab atas seluruh perbuatannya. Sambo mengklaim seluruh perbuatannya didasari oleh kecintaannya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya," tuturnya.
(tfq/wis)