Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengaku pernah merasakan narkoba berjenis kokain saat bertugas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Saya sudah pernah merasakan itu (narkoba). Saya tipe orang yang kalau dilarang itu saya coba, pernah saya tugas di Batam, kokain seberat 1 gram. Ditaruh di sini (meja)," ungkap Edy saat hadiri penghargaan rekor MURI Pemeriksaan Tes Urin Napza Pertamina Sumbagut di Medan, mengutip detikcom, Kamis (6/10).
Menurut Edy, saat mencicipi kokain tersebut, awalnya dia merasa badannya sakit. Setelah itu dia merasakan seperti berada di Surga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya memang sakit semua. 5 menit kemudian, seperti kita ada di surga, jadi perasaan sudah tahu surga," ujarnya.
Namun, Edy menegaskan bahwa dirinya mencicipi narkoba untuk dapat mengetahui apa yang dirasakan oleh para pecandu narkoba.
"Artinya semua nyaman, tidak ada problem, stamina oke, kayak kita yang paling hebat di dunia ini, tapi saya sebatas ingin tahu itu," lanjutnya.
Mantan Pangkostrad itu menjelaskan bahwa jika seseorang sudah berulang kali mengkonsumsi akan sulit untuk lepas rasa ketergantungan.
"Dari pengalaman yang saya dengar, kalau sudah sampai tiga kali akan sulit untuk dilepas, kalau sampai tiga kali akan sakau dia. Nah ini jadi persoalan, untuk itu jangan coba-coba lagi karena itu sangat nikmat, apalagi kalau yang punya hutang, lupa hutangnya. Saya berharap kita bisa selesaikan ini," pungkas Edy.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)