Polisi Sebut Banyak Korban Kanjuruhan karena Tak Semua Pintu Terbuka

CNN Indonesia
Senin, 10 Okt 2022 21:51 WIB
Menurut Polri, pintu darurat Stadion Kanjuruhan tak berfungsi dengan baik. Akibatnya, korban pun berjatuhan karena tak bisa keluar.
Ilustrasi. Pintu di Stadion Kanjuruhan. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menyebut banyaknya korban tewas dan luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, akibat tak semua pintu darurat di stadion terbuka.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika delapan pintu darurat terbuka dan berfungsi maksimal, maka jumlah korban dapat diminimalisasi.

"Dari delapan pintu emergency, seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan maka jatuhnya korban bisa diminimalisir," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ketika kejadian itu fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik, tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan," tambahnya.

Dedi mengatakan FIFA telah mengatur dengan jelas prosedur pengamanan di stadion jika terjadi situasi darurat.

Menurutnya, dalam regulasi setebal delapan bab dan sekitar 45 pasal itu di antaranya mengatur bahwa proses evakuasi saat situasi darurat di stadion harus dilakukan dalam waktu tak lebih dari 10 menit.

"Kalau misalnya lebih dari 10 menit pintu darurat itu tidak bisa difungsikan dengan baik, akan terjadi fatalitas seperti halnya terjadi di Kanjuruhan," katanya.

Dedi pun berjanji polisi akan lebih waspada dalam memilih stadion yang akan menggelar sebuah kegiatan olahraga, termasuk sepak bola.

Selain itu, juga memastikan petugas stadion yang harus berjaga di masing-masing pintu saat laga akan usai.

"Ke depannya itu harus dikontrol harus diaudit semuanya sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini," katanya.

Adapun polisi hingga kini telah menetapkan enam tersangka terkait insiden di Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah personel Polri. Masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Sementara itu, berdasarkan temuan awal Komnas HAM yang ikut menerjunkan tim ke Malang, kekacauan berujung tewasnya seratusan orang di Kanjuruhan bukan diawali kericuhan di dalam lapangan.

Komnas HAM justru menemukan kekacauan itu timbul karena gas air mata yang ditembakkan aparat untuk mengatasi suporter turun ke lapangan. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

"Gas air mata lah yang membuat panik dan sebagainya sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada 6 Oktober lalu.

Menurut Anam, kronologi peristiwa yang sebenarnya sesaat sebelum insiden itu penting untuk didalami. Sebab, narasi awal menyebut para korban jiwa yang jatuh akibat kekerasan suporter.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER