Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengkonsumsi sejenis obat yang terdeteksi dalam pemeriksaan laboratorium.
Obat yang ditemukan itu dinyatakan bukan narkoba. Tim dokter masih mendalami jenis obat yang dikonsumsi Teddy.
"Memang satu hal didapat jenis obat tertentu tapi bukan narkoba. Nanti akan didalami oleh tim dokter apa yang dikonsumsi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Adapun Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan membatalkan penunujukkan Teddy sebagai Kapolda Jatim ini.
Catatan Redaksi: Judul artikel dan berita ini diubah setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak narasumber Polri pada Jumat (14/10) pukul 17.13 WIB. Artikel sebelumnya berjudul 'Polri: Urine, Darah, Rambut Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba'.