Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias (Brigadir J) ditinggal berdua selama 15 menit di kamar rumah Sambo yang berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis 7 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Jaksa menyebut awalnya terjadi keributan di Rumah Magelang pada sore hari itu. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, Putri Candrawathi menelepon Bharada E meminta yang bersangkutan bersama Bripka RR untuk pulang ke rumah Magelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba Bharada E dan Bripka RR mendengar keributan, namun tak tahu pasti apa yang sedang terjadi di dalam rumah. Mereka pun langsung menuju ke kamar Putri. Lalu Putri meminta Bripka RR memanggali Brigadir J.
Jaksa menyebut Bripka RR tak langsung memanggil Brigadir J. Bripka RR lebih dahulu mengambil dua senjata yang bersangkutan, jenis HS dan senapan laras panjang jenis Steyr Aug. Dua senjata ini kemudian disimpan di kamar anak Sambo, Tribrata Putra Sambo.
Baru setelah itu, Bripka RR meminta Brigadir J menemui Putri di kamarnya di lantai dua Rumah Magelang. Brigadir J sempat menolak, namun akhirnya bersedia menemui Putri.
Menurut jaksa, Brigadir J duduk di lantai, sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Bripka RR lantas meninggalkan mereka di dalam kamar.
"Berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nofriansayah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," ujarnya.
Jaksa masih menguraikan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang tertuang dalam surat dakwaan Sambo.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini baru mencuat ke publik tiga hari setelah peristiwa di rumah dinas Sambo pada Jumat 8 Juli. Saat itu kepolisian menyebut terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bhara E yang membuat Brigadir J tewas.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tak ada peristiwa tembak menembak. Kejadian yang sebenarnya ialah Bharada E menembak Brigadir J.
Setelah itu Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Menyusul kemudian Sambo, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
Terakhir Putri Candrawathi yang dijerat sebagai tersangka. Istri Sambo itu dinilai ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.