Teman dan Guru SMA Ikut Bela Jokowi Soal Ijazah

CNN Indonesia
Senin, 17 Okt 2022 19:14 WIB
Teman dan guru SMA semasa Jokowi bersekolah mengaku gelisah dan tergerak untuk angkat suara meluruskan kabar yang tidak benar soal ijazah.
Teman dan guru SMA buka suara membela Presiden Jokowi yang diterpa isu ijazah palsu (Biro Setpres/Muchlis)
Solo, CNN Indonesia --

Sejumlah orang yang mengaku kawan sekolah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) semasa SMA membantah tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono dan digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka pun menjamin keaslian ijazah SMA Jokowi. Salah satu yang mengaku teman Jokowi, Ria Tri Rasmani mengatakan publik tidak perlu mempertanyakan keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo itu.

"Kami teman-teman seangkatan beliau ikut gelisah dan terpanggil untuk membantah isu ini," katanya dalam jumpa pers di SMA Negeri 6 Surakarta, Senin (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teman sekolah lain Jokowi, Prawoto mengatakan semasa berbusana putih abu, sang presiden itu dikenal pendiam dan berprestasi.

Prawoto mengatakan nilai Jokowi muda selalu di atas rata-rata hingga ia menjadi langganan juara kelas. Bahkan, klaimnya, Jokowi pernah mendapat nilai tertinggi dari semua siswa jurusan IPA satu angkatannya hingga meraih gelar juara umum.

"Saat kelas tiga, waktu lulusan dia dapat juara umum," kata Prawoto.

Pengakuan Guru SMA Jokowi

Pada kesempatan yang sama guru mata pelajaran kimia di sekolah itu, Sri Hariyadi Ningsih, mengaku masih ingat saat mengajar murid-murid di sana, termasuk Jokowi.

Ia mengatakan di masa itu, SMAN 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Nomor 40. Sekolah tersebut berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985.

"Saya mengajar angkatan Pak Jokowi dari kelas satu, sampai kelas dua, sampai kelas tiga. Jadi saya mengajar di tahun angkatan beliau selama tiga tahun," katanya.

Seperti Prawoto, Ningsih juga mengatakan Jokowi memiliki prestasi gemilang khususnya di mata pelajaran kimia.

"Saya masih ingat beliau senang belajar kimia. Nilainya bagus terus," katanya.

Sebagai informasi, Bambang Tri Mulyono yang merupakan penulis buku Jokowi Under Cover menggugat dugaan ijazah palsu Presiden RI dua periode tersebut.  Gugatannya didaftarkan di PN Jakarta Pusat, dan sidang perdana digelar Selasa (18/10).

Adapun para tergugat yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Dalam petitumnya, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

(syd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER