Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Tim Sambo soal Dugaan Pelecehan

CNN Indonesia
Senin, 17 Okt 2022 21:11 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam bakal melaporkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo soal tudingan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya.

Kamaruddin meminta Sambo dan tim kuasa hukumnya berhenti membuat narasi pelecehan seksual almarhum Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Terlebih menurut dia, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J telah dicabut oleh kepolisian alias SP3.

"Jadi, jangan bicara lagi pelecehan nanti kupenjara mereka semua. Baru tahu rasa ya. Termasuk pengacaranya kalau terus-terusan pengacaranya ngomong pelecehan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (17/10).

Dia menilai dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum Brigadir J adalah cerita ngawur. Lagi pula, kata Kamaruddin, pengacara Ferdy Sambo mestinya tak membuat narasi tersebut dalam eksepsi kliennya karena telah masuk pokok perkara.

Sebab, pokok perkara baru akan dibahas saat pemeriksaan saksi di pengadilan.

"Karena kalau sudah masuk pokok perkara itu pembuktiannya nanti pada saat pemeriksaan saksi. Jadi kalau eksepsi itu, atau sebenarnya lebih tepat surat keberatan," katanya.

Lebih lanjut, Kamaruddin justru menuding bahwa pelecehan adalah cerita yang dibuat terus menerus oleh Sambo sejak insiden penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

Setelah dibantah, kata Kamaruddin, cerita pelecehan lalu mundur waktu dan di tempat yang berbeda. Dia heran, sebab Putri masih memuji-muji Brigadir J saat keduanya berada di Magelang atau beberapa hari sebelum penembakan Brigadir J di Jakarta.

"Dia masih muji-muji almarhum. Dengan mengatakan dia pria yang hebat. Multi talenta. Bingung mau kasih gaji berapa. Tak ada orang habis diperkosa puji-puji prianya," katanya.

Kamaruddin pun meminta agar Sambo dan kuasa hukumnya melayangkan praperadilan setelah laporan pelecehan seksual mereka ditolak kepolisian. Menurutnya, narasi tersebut justru akan menjadi hoaks jika terus menerus disampaikan tanpa pembuktian.

"Kalau dia keberatan SP3 ya, praperadilan dong. Jangan ngomong terus pelecehan tapi dia enggak praperadilan," kata dia.

Dalam eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (17/10), Sambo melalui kuasa hukumnya menyebut almarhum Brigadir J beberapa kali sempat berupaya melecehkan istrinya.

Tindakan itu terjadi saat mereka berada di Magelang sebelum insiden penembakan 8 Juli di Jakarta. Brigadir J juga sempat terlihat turun mengendap-endap dari kamar Putri di rumah Magelang.

(thr/pmg)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK