Sambo Siapkan Siasat Isoman di Rumah Dinas untuk Eksekusi Brigadir J

CNN Indonesia
Senin, 17 Okt 2022 10:36 WIB
Jaksa menyebut Putri Candrawathi mengajak Brigadir J bersama Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf untuk pergi ke rumah dinas dengan alasan isolasi mandiri.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah menyiapkan siasat isolasi mandiri untuk mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat 8 Juli 2022. CNN Indonesia / Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah menyiapkan siasat isolasi mandiri untuk mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas setelah tiba dari Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat 8 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Jaksa menyebut mulanya Sambo berusaha menenangkan dirinya yang sempat marah setelah mendengarkan cerita pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai anggota kepolisian, terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa dalam persidangan.

Jaksa menyebut seluruh siasat dan strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J itu direncanakan oleh Sambo di ruang keluarga lantai tiga rumah pribadinya, di Jalan Saguling 3 Nomor 48, Duren Tiga.

Sambo kemudian meminta Bharada E yang telah menyetujui ikut dalam rencananya untuk berdalih akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas setelah tiba dari Magelang. Padahal berdasarkan rencana Sambo, Brigadir J akan dieksekusi oleh Bharada E di rumah dinas tersebut.

Selama proses tersebut, jaksa mengatakan Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk di samping Sambo.

"Saksi Putri Candrawathi mendengar terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer 'Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri'," ujarnya.

Mendengar perkataan Sambo tersebut, Bharada E kemudian menganggukkan kepalanya sebagai tanda persetujuan dengan rencana tersebut.

Usai mendapat persetujuan, Sambo kemudian menjelaskan pembagian peran dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang akan dilakukan di rumah dinas, komplek Polri, Duren Tiga.

Sambo menegaskan bahwa Bharada E yang berperan utama untuk menembak Brigadir J. Sementara Sambo akan bertugas untuk menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ujar jaksa.

Sementara Putri Candrawathi, kata Jaksa, berperan untuk mengajak Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) untuk pergi ke rumah dinas dengan alasan akan menjalani isolasi mandiri karena baru tiba dari Magelang, Jawa Tengah.

Jaksa menambahkan Bripka RR kemudian berperan dengan mengajak korban Brigadir J untuk naik ke mobil dan pergi ke rumah dinas mengikuti skenario yang telah disiapkan Sambo.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan kawan-kawan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER