Tiga Kasus Besar Sambo hingga Kanjuruhan & Lip Service Reformasi Polri
CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2022 08:16 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. cnnindonesia/adiibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --
Rentetan kasus menyeret sejumlah petinggi kepolisian memancing sorot negatif dari publik. Setidaknya ada tiga kasus besar baru-baru ini yang melibatkan tubuh Polri: kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan hingga dugaan jual sabu barang bukti yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo kepada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi perhatian publik secara luas. Sambo sudah dipecat dari kedinasan Polri. Kini, kasus memasuki babak baru: sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Personel kembali terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Banyaknya korban meninggal dunia tak lepas dari dampak gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah penonton. Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Danki III Brimob Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dan ditetapkan tersangka. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai rentetan kasus yang meledak baru-baru ini imbas pengabaian terhadap upaya reformasi di tubuh Polri belakangan ini. Baginya, kasus ini kebetulan saja menjadi besar karena sorotan publik. Dia berpandangan selama ini banyak kasus lain yang tak disorot publik karena dianggap kecil.
"Kejadian yang meledak belakangan adalah akibat adanya pengabaian terhadap reformasi Polri," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com Senin (17/10).
Ia menilai reformasi di tubuh kepolisian cenderung sulit terlaksana. Ia menilai tak ada terobosan signifikan bagi Polri dan pimpinan negara untuk melakukan upaya tersebut.
"Kepolisian itu relatif reformasinya mandek," kata Hussein.
Hussein berpandangan kasus Sambo hingga Kanjuruhan cermin masih dibiarkannya kultur kekerasan di kepolisian. Baginya, reformasi kultur kekerasan ini tak berhasil diputus. Menurutnya, kultur ini masih diterapkan sejak dari pendidikan.
"Polisi pasca-Reformasi 1998 seharusnya menjadi aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Itu sebetulnya harus dijauhkan dari kekerasan. Kultur ini enggak berhasil diputus dari tubuh kepolisian," kata dia.
Baca halaman selanjutnya
Hussein turut menyoroti akuntabilitas di internal Polri jadi pekerjaan rumah reformasi Polri. Ia mengatakan penerapan hukum harus ditegakkan bagi personel polri yang bersalah tanpa pandang bulu. Penerapan hukuman itu semestinya tak cuma terjadi di kasus-kasus yang menjadi sorotan publik saja.
"Tapi seluruh kasus melibatkan anggota-anggota. Bukan hanya mutasi, tapi pidananya. Misalnya dalam kasus Kanjuruhan, itu juga harus terang benderang, bukan hanya aparat di lapangan saja yang jadi tersangka tapi komandonya, karena mereka bergerak lewat komando," kata dia.
Terakhir, Hussein berpandangan faktor pengawasan terhadap Polri juga belum cukup kuat. Ia mencontohkan pengawasan dari DPR dan Kompolnas belum menunjukkan tajinya. Bahkan, Ia berpandangan Kompolnas perlu diperkuat peranannya.
"Kompolnas belakangan justru seperti jubir dari kepolisian. Kita inginkan sebagai lembaga yang lakukan pengawasan kepada polisi. Perlu perkuat Kompolnas," kata dia.
"Tiga akar masalah enggak disentuh sama aja bobrok-bobrok juga. Kendati saya memahami bahwa ketiga hal tadi harus ada komitmen dari negara, baik DPR. Yang paling urgen itu bisa diubah segera oleh Kapolri karena dia punya instrumen dan aturan hukum di kepolisian," tambahnya.
Sementara itu peneliti LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal mengatakan kasus-kasus yang menimpa internal Polri cepat atau lambat akan terungkap. Sehingga, tinggal menunggu waktu kapan kasus itu dapat terungkap.
"Sesuatu yang buruk cepat atau lambat akan terungkap. Bisa jadi memang momentum keburukan ini terjadi dalam waktu berdekatan. Jadi seperti bom waktu saja," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan ketiga kasus ini mencerminkan fungsi utama Polri yakni, penegakan hukum dan penjagaan ketertiban tidak berjalan.
"Lebih jauh lagi, ketiga kasus ini mencerminkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh institusi Polri hanya lip service semata," kata Ma'ruf.
Ia menilai perlu ada komitmen yang tegas oleh negara terhadap institusi kepolisian. Tujuannya agar serius melakukan pembenahan secara institusional. Komitmen itu harus dilakukan melalui evaluasi dan audit mendalam terhadap sistem pengawasan di kepolisian oleh pihak eksternal.
"Perlu juga diberikan sanksi yang tegas kepada Polri secara institusional, seperti melakukan defund atau pemotongan anggaran kepada Polri sebagai bentuk sanksi tegas," kata dia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Rentetan kasus menyeret sejumlah petinggi kepolisian memancing sorot negatif dari publik. Setidaknya ada tiga kasus besar baru-baru ini yang melibatkan tubuh Polri: kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan hingga dugaan jual sabu barang bukti yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo kepada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi perhatian publik secara luas. Sambo sudah dipecat dari kedinasan Polri. Kini, kasus memasuki babak baru: sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Personel kembali terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Arema FC. Banyaknya korban meninggal dunia tak lepas dari dampak gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah penonton. Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Danki III Brimob Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dan ditetapkan tersangka. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai rentetan kasus yang meledak baru-baru ini imbas pengabaian terhadap upaya reformasi di tubuh Polri belakangan ini. Baginya, kasus ini kebetulan saja menjadi besar karena sorotan publik. Dia berpandangan selama ini banyak kasus lain yang tak disorot publik karena dianggap kecil.
"Kejadian yang meledak belakangan adalah akibat adanya pengabaian terhadap reformasi Polri," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com Senin (17/10).
Ia menilai reformasi di tubuh kepolisian cenderung sulit terlaksana. Ia menilai tak ada terobosan signifikan bagi Polri dan pimpinan negara untuk melakukan upaya tersebut.
"Kepolisian itu relatif reformasinya mandek," kata Hussein.
Hussein berpandangan kasus Sambo hingga Kanjuruhan cermin masih dibiarkannya kultur kekerasan di kepolisian. Baginya, reformasi kultur kekerasan ini tak berhasil diputus. Menurutnya, kultur ini masih diterapkan sejak dari pendidikan.
"Polisi pasca-Reformasi 1998 seharusnya menjadi aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Itu sebetulnya harus dijauhkan dari kekerasan. Kultur ini enggak berhasil diputus dari tubuh kepolisian," kata dia.
Baca halaman selanjutnya
Akuntabilitas dan Penegakan Hukum tanpa Pandang Bulu
Sejumlah perwira tinggi Mabes Polri menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Hussein turut menyoroti akuntabilitas di internal Polri jadi pekerjaan rumah reformasi Polri. Ia mengatakan penerapan hukum harus ditegakkan bagi personel polri yang bersalah tanpa pandang bulu. Penerapan hukuman itu semestinya tak cuma terjadi di kasus-kasus yang menjadi sorotan publik saja.
"Tapi seluruh kasus melibatkan anggota-anggota. Bukan hanya mutasi, tapi pidananya. Misalnya dalam kasus Kanjuruhan, itu juga harus terang benderang, bukan hanya aparat di lapangan saja yang jadi tersangka tapi komandonya, karena mereka bergerak lewat komando," kata dia.
Terakhir, Hussein berpandangan faktor pengawasan terhadap Polri juga belum cukup kuat. Ia mencontohkan pengawasan dari DPR dan Kompolnas belum menunjukkan tajinya. Bahkan, Ia berpandangan Kompolnas perlu diperkuat peranannya.
"Kompolnas belakangan justru seperti jubir dari kepolisian. Kita inginkan sebagai lembaga yang lakukan pengawasan kepada polisi. Perlu perkuat Kompolnas," kata dia.
"Tiga akar masalah enggak disentuh sama aja bobrok-bobrok juga. Kendati saya memahami bahwa ketiga hal tadi harus ada komitmen dari negara, baik DPR. Yang paling urgen itu bisa diubah segera oleh Kapolri karena dia punya instrumen dan aturan hukum di kepolisian," tambahnya.
Sementara itu peneliti LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal mengatakan kasus-kasus yang menimpa internal Polri cepat atau lambat akan terungkap. Sehingga, tinggal menunggu waktu kapan kasus itu dapat terungkap.
"Sesuatu yang buruk cepat atau lambat akan terungkap. Bisa jadi memang momentum keburukan ini terjadi dalam waktu berdekatan. Jadi seperti bom waktu saja," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan ketiga kasus ini mencerminkan fungsi utama Polri yakni, penegakan hukum dan penjagaan ketertiban tidak berjalan.
"Lebih jauh lagi, ketiga kasus ini mencerminkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh institusi Polri hanya lip service semata," kata Ma'ruf.
Ia menilai perlu ada komitmen yang tegas oleh negara terhadap institusi kepolisian. Tujuannya agar serius melakukan pembenahan secara institusional. Komitmen itu harus dilakukan melalui evaluasi dan audit mendalam terhadap sistem pengawasan di kepolisian oleh pihak eksternal.
"Perlu juga diberikan sanksi yang tegas kepada Polri secara institusional, seperti melakukan defund atau pemotongan anggaran kepada Polri sebagai bentuk sanksi tegas," kata dia.