Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin 17 Oktober lalu.
Selain mereka, enam terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir J juga sudah berjalan.
Ferdy Sambo bersama Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo disebut merancang pembunuhan Brigadir J setelah mendengar cerita pelecehan seksual dari istrinya Putri Candrawathi. Ia juga dakwa merintangi proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Masing-masing sidang masih berlanjut dengan sejumlah agenda yang berbeda. Seperti Sambo dan Putri yang menjalani putusan sela pada pekan depan.
CNNIndonesia.com telah merangkum serba-serbi selama proses persidangan pada Kamis (20/17) kemarin, sebagai berikut:
Sambo sempat menyalami seseorang sebelum menjalani persidangan.
Momen ini terjadi saat Sambo tengah dikawal ketat oleh anggota Brimob saat berjalan menuju ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
Awalnya ada seseorang pria bertubuh gempal yang menyapa Sambo dan menjulurkan tangannya. Setelahnya Sambo terlihat membalas tatapan mata pria tersebut sembari menaikkan alis matanya.
Lalu dengan tangan diborgol Sambo mencoba meraih tangan pria tersebut. Keduanya pun sempat bersalaman beberapa saat meskipun langsung dilepaskan karena Sambo kembali berjalan.
Setelah disapa dan bersalaman dengan Sambo, pria itu kemudian nampak menarik tangan Sambo dan setelah itu meninggalkan lokasi.
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J tampak mengenakan baju serba hitam pada persidangan kemarin. Ia terlihat mengenakan celana hitam, kemeja hitam, hingga blazer warna hitam.
Penampilan Putri ini berbeda dengan sidang perdana yang digelar pada Senin (17/10) lalu. Dalam sidang perdana itu, Putri tampak memakai celana warna hitam serta kemeja berwarna putih.
Sambo terlihat kembali memakai kemeja batik lengan panjang setiap menjalani proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel.
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Sambo mengenakan batik bercorak setiap kali muncul di hadapan majelis hakim.
Ini berbeda dengan penampilan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lain yang mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Tak hanya itu, enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice juga seragam mengenakan kemeja putih.
Para terdakwa itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Sambo terlihat selalu membawa sebuah buku berwarna hitam dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Buku warna hitam itu dibawa oleh Sambo pada sidang perdana beberapa hari lalu. Buku itu pun juga dibawanya dalam persidangan kemarin.
Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang menerangkan buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi seluruh aktivitas yang telah dipegang kliennya sejak menjadi Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," katanya.
(dis/fra)