Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menyatakan pemerintah harus segera menghentikan penjualan semua obat sirop untuk anak-anak.
Kemudian, para dokter dihimbau agar tidak lagi memberikan resep obat tersebut dan apotek hingga toko obat tidak lagi diperkenankan menjual obat-obatan itu.
"Jadi di sini memang perlu kerja sama yang cepat, perintah penghentiannya dari Kemenkes barangkali operasionalnya bisa di Kementerian perdagangan," kata Ede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bagi masyarakat yang anak-anaknya mengalami sakit dan membutuhkan obat, sebaiknya diberikan obat yang berbentuk kapsul atau puyer.
Selain itu, pemerintah juga harus berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) agar para dokter tidak lagi meresepkan obat sirop mengingat ada resiko yang besar.
"Kalau ada sakit yang mengarah kepada gangguan ginjal akut harus segera lapor ke rumah sakit dan rumah sakit juga harus bekerja sama melaporkan. karena kita khawatir justru under reporting," ujarnya.
Lebih lanjut, Ede mengatakan bahwa teknologi telehub yang saat ini sudah tersedia harus dipergunakan semaksimal mungkin. Dengan demikian, 14 rumah sakit rujukan memiliki tugas ganda yaitu memberikan pelayanan tingkat kepada yang dirujuk lanjut dan memberikan pelayanan dengan menggunakan telehub kepada pelayanan kesehatan lain.
"Sehingga nanti lebih banyak yang segera paham karena proses pelatihan, peningkatan pengetahuan ini harus didesak kalau tidak kita akan terus berlanjut. Misalnya masih ada yang mengonsumsi dalam seminggu terakhir, sehingga gejalanya baru muncul," tutur Ede.
Ia menambahkan, 14 rumah sakit itu juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada rumah sakit lain secara berjenjang. Selain itu juga kepada pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik kesehatan.
"Semakin banyak pelayanan kesehatan yang siap maka semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan ketika dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak," katanya.
(lna/isn)