Pandu Riono Sentil BPOM: Etilen Glikol Toksik, Terlarang dalam Obat

CNN Indonesia
Jumat, 21 Okt 2022 14:05 WIB
Epidemiolog Pandu Riono menegaskan Ethylene Glikol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) sangat toksik atau beracun di dalam obat.
Ahli menegaskan Etilen Glikol sangat toksik, terlarang di obat sirop. (iStockphoto/spukkato)
Jakarta, CNN Indonesia --

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) dalam produk obat sirop.

Menurut Pandu, dua senyawa itu sangat toksik atau beracun sehingga tak semestinya terkandung dalam produk obat.

"Ethylene Glycol itu sangat toksik, seharusnya tidak ada dalam produk sirop obat," kata Pandu melalui cuitannya, Jumat (21/10). CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip cuitan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Pandu menilai batas aman yang diberikan BPOM terhadap kandungan-kandungan tersebut justru membuat kacau lantaran tidak bisa diawasi secara ketat oleh regulator.

Ia pun meminta agar BPOM tak lagi menerapkan batas aman dan menggantinya dengan penegasan bahwa EG dan DEG tidak boleh terkandung dalam obat.

"Adanya kadar batas aman itu sebaiknya diganti 'EG dan DEG Tidak Boleh Ada' demi keselamatan publik," tulis Pandu.

Sebelumnya, BPOM menyatakan telah menetapkan batas aman EG dan DEG sebagai zat pelarut tambahan pada obat sirop. Penetapan batas aman itu disebut sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

"BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Rabu (19/10).

BPOM lalu menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara komprehensif sebelum dan sesudah obat dipasarkan. BPOM juga menegaskan bahwa produk obat sirop baik untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan mengandung EG dan DEG.

Meski begitu, EG dan DEG masih bisa digunakan sebagai zat pelarut tambahan namun dengan batas maksimal yang telah ditetapkan.

Kasus gagal ginjal akut merebak di Indonesia usai Negara Gambia melaporkan temuan kasus yang sama pada anak Juli lalu. Kementerian Kesehatan menyatakan setidaknya 206 anak di Indonesia didiagnosa mengalami gagal ginjal akut.

Data itu berdasarkan laporan hingga Selasa (18/10) dari 20 provinsi di Indonesia. Dari keseluruhan pasien, 99 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Merespons hal ini, Kemenkes telah meminta penyetopan sementara peredaran obat sirop di Indonesia. Setidaknya lima obat sirop dinyatakan ditarik oleh BPOM buntut kasus ini.

(blq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER