Bayi Lampung Wafat Gagal Ginjal, Tak Terdiagnosa Awal & Minim Tindakan
Seorang bayi berusia 11 bulan dengan inisial MAF meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Bandar Lampung, akibat menderita gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) beberapa hari lalu.
Sejak awal keluarga bayi tersebut mengaku tak pernah mendapat info soal diagnosa penyakit gagal ginjal. Keluarga juga merasa tindakan yang diberikan rumah sakit pun terkesan minim.
Kakek MAF, Darwis mengatakan cucunya sudah dimakamkan Minggu (23/10) lalu.
"Kami memang benar enggak tahu, karena memang enggak ada itu omongan gagal ginjal akut dari pihak RSUAM," kata Darwis saat ditemui di kediamannya di Bandar Lampung, Senin (24/10).
Saat ditanya apakah cucunya pernah mengonsumsi obat seperti sirop yang tidak direkomendasikan pemerintah baru-baru ini. Darwis mengaku cucunya tidak mengonsumsi obat yang dimaksudkan tersebut.
"Kalau untuk itu (obat sirop), nggak pernah dan sepengetahuan saya belum pernah konsumsi obat sirop,"pungkasnya.
Sementara ibunda dari MAF, Desi Apriyani, enggan memberikan tanggapan karena sedang kondisi berduka.
"Maaf ya mas, maaf ini saya masih berduka," kata Desy.
Kronologi Bayi MAF Meninggal karena Gagal Ginjal Akut
Darwis bercerita kronologi perawatan cucunya tersebut di rumah sakit hingga meninggal dunia. Mulanya MAF dibawa berobat ke sebuah rumah sakit di Bandar Lampung pada Kamis (20/10) pagi karena demam tinggi.
Namun pihak rumah sakti menyatakan MAF tidak sakit dan diminta dibawa pulang.
"Saat itu disuruh pulang, dan dokternya bilang kalau cucu saya ini tidak sakit apa-apa," tutur Darwis.
Namun kondisi MAF tak jua membaik dan suhu tubuhnya tak kunjung turun.
MAF kemudian dibawa ke RSUAM. Lagi-lagi tak ada diagnosa ada penyakit serius dan hanya diberi obat.
"Begitu di RSUAM, cucu saya ini dibolehkan pulang dan diberi obat berupa puyer," ujarnya.
Pada Kamis malam setibanya di rumah, MAF mengalami kejang-kejang, sehingga pihak keluarga kembali membawa bayi itu ke RSUAM . Malam itu juga dilakukan tindakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUAM.
"Malam Jumat [Kamis malam, 20/10] itulah cucu saya ini masuk (kamar perawatan). Tim medis menyarankan untuk melakukan rontgen, karena panas di kepala tinggi," kata Darwis.
Hingga akhirnya, Bayi berusia 11 bulan itu dinyatakan meninggal pada Sabtu (22/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Penjelasan RSUAM
Humas RSUAM, Sabta Putra membenarkan jika pasien bayi MAF meninggal dunia sebagai pasien gagal ginjal akut.
"Benar, pasien balita tersebut sempat dirawat intensif karena gagal ginjal akut," kata Sabta kepada awak media.
Dia pun enggan membantah mengenai pendapat keluarga pasien yang mengaku tak tahu bahwa MAF mengalami gagal ginjal akut hingga kematiannya.
"Kami menghargai klaim dari keluarga pasien, dan tidak membantahnya. Kami mengerti, karena keluarga pasien ini juga masih dalam keadaan berduka," ujarnya.
Direktur RSUAM Lukman Pura mengatakan, saat pasien balita 11 bulan ini masuk ke Rumah Sakit, sudah masuk kategori Acute Kidney Injury (AKI).
"Hasil diagnosis keratin urine dan kondisi lain, si pasien balita ini sudah termasuk kategori itu (gagal ginjal akut)," ujarnya.
Lukman menuturkan untuk antisipasi meningkatnya pasien anak gagal ginjal akut di wilayah itu, pihaknya sudah menyiagakan sebanyak 40 orang tim dokter dan perawat. Selain itu juga, menyiapkan 10 bed tambahan dan ruang khusus untuk antisipasi tersebut.
"Kami juga siagakan tiga ahli ginjal dewasa untuk berjaga-jaga jika pasien harus dilakukan cuci darah dengan cara yang lain,"kata dia.
Sejauh ini, katanya, belum pernah ada tindakan hemodialisa (cuci darah) untuk pasien balita di Lampung.
"Untuk di Lampung memang belum pernah dilakukan, dan pastinya harus sangat berhati-hati balita cuci darah," ujar Lukman.