Aksi Kamisan ke-750 di Istana, Seruan 'Jokowi Jangan Bohong' Menggema

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 19:18 WIB
Ratusan warga sipil menggelar aksi kamisan ke-750 di depan Istana presiden. Mereka menagih janji Jokowi soal kasus HAM berat.
Aksi Kamisan ke-750 tuntut kasus ke Jokowi. (CNN Indonesia/ Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan warga sipil menggelar Aksi Kamisan ke-750 di depan Istana presiden pada hari ini, Kamis (27/10). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

Sejumlah Aktivis HAM sampai keluarga korban pelanggaran kasus HAM juga turut hadir. Salah satunya, Sumarsih, ibu dari Wawan korban tragedi Semanggi.

Mereka menggunakan baju hitam dan membawa payung bertuliskan 'Jangan diam, lawan!". Mereka juga bergantian orasi, salah satunya Diterktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya, Usman menyinggung soal pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM). Tim itu dibentuk oleh Jokowi beberapa waktu lalu dengan dikeluarkannya Keppres No. 17/2022.

Usman mengaku sempat ditawari untuk masuk tim tersebut. Namun, setelah dia pelajari Keppresnya, Usman memutuskan untuk menolak. Menurutnya, ada satu hal yang absen dalam Keppres tersebut.

"Saya baca, saya pelajari, tidak ada satupun kata 'keadilan'," kata Usman.

Selain Usman, Widodo, keluarga korban tragedi Semanggi juga turut berorasi. Dia meminta kasus tersebut diselesaikan seadil-adilnya. Dia mengingatkan bahwa Jokowi pernah berjanji juga untuk menyelesaikan itu.

Dia dan sejumlah peserta aksi Kamisan pun berteriak di depan istana menagih janji itu.

"Jokowi," pekik dia.

"Jangan bohong!," saut para peserta aksi Kamisan.

Ratusan warga sipil menggelar aksi kamisan ke-750 di depan Istana presiden pada hari ini, Kamis (27/10).Ratusan warga sipil menggelar aksi kamisan ke-750 di depan Istana presiden pada hari ini, Kamis (27/10).

Adapun Sumarsih dalam tulisannya mewakili Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), mendesak pemerintah untuk memproses kasus pelanggaran HAM berat sesuai UU 26/2000 tentang pengadilam HAM.

"Kami mohon bapak presiden untuk mewujudkan janji penghapusan segala bentuk impunitas, termasuk dengan menuntaskan secara hukum kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujar Sumarsih.

Diketahui, Aksi Kamisan digelar setiap hari Kamis di depan Istana Negara yang dilakukan oleh korban pelanggaran HAM. Aksi tersebut pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007.

Presiden Jokowi diketahui telah menjanjikan sejumlah penuntasan kasus HAM dalam program Nawacita. Sementara Komnas HAM mencatat masih banyak kasus pelanggaran HAM yang belum dituntaskan. Selengkapnya di sini.

(yla/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER