Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan sejumlah urusan di pelabuhan bisa menjadi celah korupsi kalau tidak dicegah dengan baik. Karena itu, Stranas PK telah menyiapkan rencana aksi (renaksi) sebagai upaya pencegahan korupsi di pelabuhan.
Deputi Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya melakukan salah satu renasi dengan memangkas biaya logistik di sejumlah pelabuhan di Tanah Air. Hal itu dilakukan karena Stranas PK mendeteksi korupsi pasti terjadi jika biaya operasional di pelabuhan tinggi.
Pahala menyebut 23,2 persen Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia terlalu tinggi dibandingkan negara lain. Oleh sebab itu, Stranas PK berfokus melakukan pencegahan korupsi di pelabuhan dengan langkah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Stranas PK khusus untuk renaksi pelabuhan ini kita lakukan atau kita desain untuk secara sederhana memangkas biaya logistik di pelabuhan. Jadi kalau nasional logistik ekosistem lebih luas, kita renaksinya secara spesifik di pelabuhan," ujar Pahala Nainggolan dalam webinar bertema 'Pangkas Port Stay dan Cargo Stay' yang disiarkan di YouTube StranasPK Official, Kamis (27/10).
"Kita percaya itu kalau ada biaya yang tinggi, banyak stakeholder di situ, sudah pasti ada korupsinya di situ. Oleh karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan," tambahnya.
Misalnya, kata Pahala, terdapat pungutan ganda jasa layanan kepelabuhan di Kepulauan Riau dengan tarif yang tidak relevan dengan persaingan global. Solusinya dengan membuat aturan satu pungutan dan perbaikan jasa pelabuhan.
Tak hanya itu, Stranas PK juga menemukan adanya monopoli terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Direktorat Jenderal dan satu Deputi. Saat ini, kata Pahala, masalah itu sudah ada pembenahan dengan perbaikan sistem monitoring yang melibatkan banyak pihak yang ada di pelabuhan.
"Dulunya sistem yang dibangun pemerintah ini, beberapa kementerian lembaga belum terintegrasi dan belum digunakan oleh pelabuhan dalam operasionalnya. Sekarang kita sudah lakukan satu melalui LNSW yang dikelola oleh LNSW dari Kementerian Keuangan," ujar Pahala.
"Jadi saya pikir pada suatu saat nanti kita akan undang juga LNSW untuk menggambarkan bagaimana INSW telah digunakan 14 Pelabuhan, 486 tuks dan 209 tersus," tambahnya.
Pahala menyebut sebelum ada perbaikan sistem pelayanan, banyak pergerakan barang di pelabuhan namun berbiaya mahal. Hal itu disebabkan karena tidak terkoordinasi dan pihak-pihak terkait menggunakan kewenangannya masing-masing.
"Sekarang kita bilang misalnya join inspeksi tentang karantina dan Bea Cukai dari 11 pergerakan menjadi dua atau tiga pergerakan saja, itu lebih cepat dan pastinya lebih murah," kata Pahala.
"Selama ini kita lihat pergerakan domestik itu hampir tidak bisa dikontrol apa saja. Sekarang kita mulai dengan pelayaran kargo sekarang kita bisa deteksi manifest domestik untuk transparansi daftar muatan dan transaksi," katanya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan saat ini Single Truck Identification Data (STID) di pelabuhan juga telah diterapkan. Sehingga hanya truk yang memenuhi syarat yang dapat keluar masuk pelabuhan dengan sistem satu kartu.
"Jadi truk yang memenuhi syarat yang boleh masuk, tentunya ada kelonggaran tapi enggak bisa sekaligus. Tapi pasti ke depan hanya truk yang memenuhi syarat yang aman dan keluar masuk di pelabuhan dengan single card itu," ucapnya.
Pahala memastikan rencana aksi ini dalam dua tahun ke depan bakal diperluas dengan dikonsultasikan bersama sejumlah pihak. Oleh sebab itu, dia berharap pengguna jasa dapat melaporkan hal-hal yang bersifat koruptif seperti temuan KPK.
"Kami berharap dari pengguna jasa boleh memberikan apa saja yang kita tadi laporkan, apa benar itu terjadi. Kalau ada hal lain, mungkin renaksi kita enggak pas, enggak ke sini sebenarnya, yang lebih pas ke sini, silakan," pungkasnya.
Di akhir acara Stranas PK melalui koordinator hariannya, Niken Ariati, memaparkan rapot dari 14 pelabuhan yang menjadi pantauan dalam aksi 2022 lalu.
Per 20 Oktober 2022, 4 pelabuhan berapot hijau yaitu Pelabuhan Cilegon (Banten), Pelabuhan Tanjung Mas (Semarang), Pelabuhan Balikpapan, dan Pelabuhan Samarinda. Dua Pelabuhan berapot kuning, yaitu Pelabuhan Kendari dan Pelabuhan Makassar.
Sedangkan 8 pelabuhan berapot merah dan masih dalam proses monitoring yaitu Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Batu Ampar (Batam), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Lampung, dan Pelabuhan Pontianak.
(osc)