Badan Kehormatan DPP PDIP menjatuhkan sanksi kepada dua kadernya, Ganjar Pranowo dan FX Hadi Rudyatmo buntut pernyataan mereka soal pencalonan presiden 2024.
Sanksi dijatuhkan karena keduanya dianggap melangkahi wewenang Megawati Soekarnoputri soal pencalonan presiden di 2024.
Kepada Rudy, PDIP memberi peringatan keras dan terakhir buntut pernyataannya yang mendukung Ganjar di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi itu diberikan usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun meminta klarifikasi Rudy atas pernyataannya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
"Pak Rudy kader senior, tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi keras dan peringatan terakhir kepada FX Rudy," kata Komaruddin dalam jumpa pers.
Anggota Komisi II DPR itu menilai Rudy mendapat sanksi berat karena ia merupakan kader senior PDIP. Komaruddin memahami setiap kader partainya boleh jadi memiliki jagoan untuk maju di pilpres.
Namun, katanya, kader dilarang menyatakan dukungan mereka sebelum ada instruksi Ketua Umum.
"Kita hanya siap barisan, ketika Ibu [Megawati] mengumumkan siapapun, cocok atau tidak cocok kita harus melaksanakan itu," katanya.
Merespons hal itu, Rudy mengaku menerima sanksi PDIP kepada dirinya. Ia mengaku menerimanya dengan penuh tanggung jawab. Dia pun menegaskan akan tetap mengawal apapun keputusan Mega soal capres PDIP.
Sanksi terhadap Rudy itu jauh lebih berat dari Ganjar yang sehari sebelumnya, Selasa (25/10), juga mendapat sanksi dari partai. Bidang Kehormatan DPP PDIP hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran kepada Ganjar.
Menurut Komaruddin, Ganjar dijatuhi sanksi ringan karena pernyataan itu disampaikan saat menjawab pernyataan wartawan. Sebagai informasi, pernyataan Ganjar siap maju di Pilpres disampaikan di salah satu televisi swasta beberapa waktu lalu.
Komaruddin menilai Ganjar tak mendeklarasikan dirinya untuk maju di pilpres. Pernyataan itu dinilai tidak keliru sebab setiap kader memang harus siap jika diusung partai di level apapun.
"Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu yang keras. Pak Rudy karena mengungkapkan calon kepada calon tertentu itu yang dilarang oleh keputusan kongres," katanya.
Namun, sejumlah pengamat menilai sanksi terhadap Ganjar justru bentuk perhatian PDIP kepada Gubernur Jawa Tengah itu. Pengamat politik Ray Rangkuti menilai sanksi Ganjar justru lebih menyerupai sanksi kasih sayang.
Sebab, PDIP untuk kali pertama memanggil Ganjar setelah dalam kasus serupa partai justru melayangkan sindiran terbuka.
Ray menilai Ganjar mendapat setidaknya dua keuntungan dari teguran tersebut. Pertama, PDIP mulai membuka komunikasi dengan Ganjar setelah dua tahun ia diabaikan.
Kedua, Ganjar meski telah disanksi tak diminta untuk menarik pernyataannya. Menurut Ray, pernyataan Ganjar siap maju dalam pencalonan presiden masih berlaku meski ia telah dijatuhi sanksi.
"Istilah saya itu pemanggilan Ganjar yang kemarin itu dengan sanksi hanya tegur lisan itu artinya hanya sanksi kasih sayang," kata Ray di diskusi Para Syndicate, Kamis (27/10).
(thr/isn)