Polisi Bakal Periksa Tim Medis Festival Berdendang Bergoyang
Polisi akan meminta keterangan dari tim medis festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah memeriksa dua orang panitia acara tersebut, yakni manajemen serta bagian produksi.
"Kami akan lanjutkan pemeriksaan, termasuk kita juga akan periksa tim medis," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (31/10).
Komarudin tak menjelaskan secara detail soal keterangan yang akan digali dari tim medis. Namun, ia membenarkan salah satu yang akan digali adalah soal penonton yang pingsan dalam acara tersebut.
"Berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya nanti kita lihat," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan pihaknya juga akan turut mendalami terkait informasi bahwa alat-alat medis yang digunakan tim berjatuhan di lokasi festival musik tersebut.
"Ini yang masih kita dalami, karena tadi pada saat proses pembongkaran kita tidak temukan," ucap Komarudin.
Sebagai, festival musik Berdendang Bergoyang rencananya digelar selama tiga hari di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakara Pusat.
Namun, polisi lantas mencabut izin penyelenggaraan acara tersebut pada Sabtu (29/10) karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan berdasarkan permohonan, panitia menargetkan ada 3-5 ribu orang yang hadir dalam festival itu. Namun, polisi menemukan fakta acara tersebut dihadiri lebih 20 ribu penonton pada hari pertama dan kedua.
"Dari sini kami lihat adanya potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan pengunjung maka semalam jam 10.10 WIB kami hentikan," kata Komarudin.
Disampaikan Komarudin, pihaknya juga turut mendalami soal apakah ada unsur kesengajaan pihak panitia mencetak tiket dalam jumlah banyak.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak-banyak di luar dari permohonan, itulah nanti baru dilihat indikasi ke sana," ujarnya.