Kakak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Yuni Artika Hutabarat mengungkapkan keinginan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadopsi anak laki-laki. Yuni mengetahui itu dari Brigadir J.
Pada Maret 2020, kata Yuni, Brigadir J mengirim pesan kepadanya tentang keinginan Sambo dan Putri mengadopsi bayi laki-laki.
"Bapak dan Ibu menginginkan mengadopsi anak laki-laki, tolong, Kak, carikan, ada enggak keluarga kita yang memiliki anak laki-laki masih bayi," kata Yuni di persidangan kala menirukan pesan Brigadir J, Selasa (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuni lalu mencari bayi yang bisa diadopsi oleh Putri dan Sambo. Namun ia hanya mendapati anak laki-laki yang sudah duduk di bangku sekolah dasar.
"Terus dicari-cari enggak ada, adanya yang sudah SD. Katanya Bapak dan Ibu enggak berkenan. Mereka mengharapkan masih bayi dan dijanjikan anak itu akan dibesarkan dan disekolahkan," kata Yuni.
Sebelumnya, ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq juga mengungkapkan bahwa anak bungsu Sambo-Putri merupakan hasil adopsi.
"Untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil mas Arka itu anak adopsi, Yang Mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui," katanya.
Yuni Artika Hutabarat menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(tfq/bmw)