Amnesty Desak Negara Usut Penyebab Kematian Aktivis Papua Filep Karma
Amnesty Internasional Indonesia (AII) mendesak lembaga penegak hukum dan hak asasi manusia (HAM) menyelidiki penyebab kematian aktivis kemerdekaan Papua, Filep Samuel Jacob Karma.
"Kami mendesak jajaran lembaga penegak hukum dan hak asasi manusia untuk menyelidiki sebab musabab kematian almarhum," ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11).
Menurut Usman, penyelidikan penyebab kematian Filep Karma penting untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi tindak pidana atau pelanggaran HAM di balik kematiannya. Sebab, kata dia, banyak aktivis Papua yang menjadi korban kekerasan.
"Karena banyak aktivis yang vokal di Papua menjadi sasaran kekerasan. Terlebih mengingat sepak terjang almarhum sebagai tokoh panutan dalam membela hak asasi orang asli Papua," katanya.
Lihat Juga : |
Usman pun mengatakan desakan Amnesty ini merujuk pada investigasi atas potensi kematian di luar hukum Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM tahun 2016 alias Protokol Minnesota.
Ia menjelaskan berdasarkan protokol tersebut, keluarga mesti dilibatkan dan diinformasikan dengan baik mengenai proses identifikasi pada kondisi kematian individu ataupun kelompok dalam sebuah kejadian. Dalam banyak kasus, hal ini tak hanya ditujukan untuk keperluan identifikasi.
Selain itu, juga meningkatkan kemungkinan keluarga bakal menerima proses tersebut. Hal itu merupakan bagian penting dari akuntabilitas proses investigasi potensi kematian di luar hukum.
Diberitakan, Filep Karma ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G, Jayapura, Papua, pada Selasa (1/11). Ia mengenakan pakaian selam saat ditemukan dan diduga meninggal karena tenggelam.
Jenazah Filep dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk menjalani proses autopsi. Polisi dari Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota tengah mengusut kematian Filep.
(pop/tsa)