Jasad Aktivis Filep Karma Ditemukan Nelayan di Pantai Jayapura

CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 08:54 WIB
Jasad Aktivis Papua Filep Karma ditemukan oleh nelayan di sekitar kampung Base G, Papua.
Aktivis Filep Karma ditemukan meninggal. (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jasad Aktivis Papua Filep Karma ditemukan oleh nelayan di sekitar kampung Base G, Papua.

"Almarhum di temukan oleh nelayan di sekitar kampung Base G. Almarhum lengkap dengan pakaian selam," Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib saat dihubungi, Selasa (1/11).

Timotius mengatakan belum mengetahui penyebab kematian Filep. Kendati demikian, jenazah Filep dibawa oleh pihak keluarga untuk melalukan tindakan autopsi di RS Bhayangkara Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria bernama lengkap Filep Samuel Jacob Karma itu ditemukan meninggal dunia di bibir pantai kawasan Jayapura. Ketua Komnas HAM Papua Frist Ramandey mengatakan Filep ditemukan meninggal dunia usai menyelam dan terbaru arus di pantai daerah Jayapura.

"Kejadiannya di pantai, di daerah jayapura. Dugaan awal dia lagi menyelam terbawa arus," jelas Frist kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).

Namun, Frist menyebut masih mendalami penyebab kematian Filep Karma. Diketahui, jasad Filep ditemukan di waktu pagi atau Subuh.

Lebih lanjut, Frist menyampaikan kondisi tubuh Filep saat ditemukan sudah bengkak.

"Kalau dilihat dari kondisi fisiknya perutnya bengkak. Ini hanya dugaan sementara ya belum fix," ungkap dia.

Sementara kepolisian saat ini masih mendalami temuan jasad Filep Karma, sekaligus autopsi da identifikasi jasad di RS Bhayangkara.

"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya," kata Kapolsek Jayapura Utara Akp Yahya Rumra mengutip Antara.

Sebagai informasi, Filep adalah tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Dirinya pernah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 hingga dipenjara. Dia pun dibebaskan dua tahun kemudian.

Dia kembali melakukan aksi serupa sehingga dituduh makar pada 2004 silam.

Filep dituduh berkhianat usai menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004. Ia dihukum 15 tahun penjara, tetapi dibebaskan pada 19 November 2015. Filep bebas pada 2015 usai mendapat remisi dari pemerintahan Joko Widodo, sebuah remisi yang sebenarnya ia tolak.

(pop/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER