Ketum PBNU Gus Yahya: Larangan Paham Wahabi Belum Resmi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan rilis hasil rekomendasi Lembaga Dakwah PBNU soal permintaan pemerintah melarang paham Wahabi belum resmi sikap dari ormas Islam tersebut.
"Itu kan pembicaraan di antara mereka yang belum resmi karena bukan dari PBNU," kata Gus Yahya usai pembukaan Forum Agama G20 (R20) di Nusa Dua, Bali, Rabu (2/11).
Namun, ia tidak menampik bahwa perbedaan antara kelompok agama memang harus dibahas dan dipikirkan sehingga tidak menyulut pertentangan.
"Perbedaan-perbedaan dari kelompok-kelompok agama itu, bagaimana semua ini tidak menyulut pertentangan, tetapi kita bisa menyepakati sesuatu yang bisa kita usung bersama," katanya.
Gus Yahya membuka kemungkinan paham wahabi menjadi salah satu yang dibahas oleh para tokoh agama, sekte dan aliran kepercayaan dari berbagai dunia di forum R20.
"Insya Allah (dibahas di R20)," katanya.
Sebagai informasi, Lembaga Dakwah PBNU merupakan organisasi otonom di bawah PBNU. LD PBNU ini sempat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.
Salah satu hasil rekomendasi Rakernasnya yakni agar pemerintah membuat regulasi yang melarang penyebaran paham Wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia.