Ayah Brigadir J Ingatkan Kuat Ma'ruf dan Bripka RR: Jangan Ikut Arus

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 15:46 WIB
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat (kiri.) mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan. (Foto: CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berpesan kepada terdakwa pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Mulanya, Samuel meminta agar Bripka RR dan Kuat menatap matanya saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (2/11).

"Buat RR dan Kuat, tolong liat ke sini, biar saya lihat bola matamu. Tolong lihat ke sini, saya berharap buat kalian berdua tadi sudah minta maaf," ujarnya.

Samuel kemudian meminta kepada kedua terdakwa itu agar tidak terbawa arus dalam skenario pembunuhan Brigadir J seperti yang selama ini diskenariokan Ferdy Sambo.

"Tapi saya berharap dan keluarga besar berharap janganlah niat berdua itu terbawa arus, paham itu," ujarnya.

"Kalian sudah bisa baca tulis, Jangan terbawa arus kalau anda berdua terbawa arus anda dimakan arus, paham," imbuhnya.

Sebelumnya, Bripka RR menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J. Bripka RR meminta agar keluarga dapat memaafkan kebodohannya dalam kasus kematian Brigadir J.

"Saya berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," jelasnya.

Ricky dan Kuat didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer (E).

Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(pmg/tfq/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK