Komnas HAM Ingatkan Kapolri Jalankan Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalankan rekomendasi soal insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan lebih dari 130 orang.
Taufan ingin hasil temuan Komnas HAM soal insiden tersebut memberikan keadilan bagi seluruh korban.
"Kita harap kepolisian Pak Kapolri khususnya memastikan rekomendasi ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga ada keadilan kepada seluruh korban," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (2/11).
Menurut dia, rekomendasi Komnas HAM perlu dijalankan agar tragedi kemanusiaan tersebut tidak kembali terulang. Tidak saja dalam pertandingan sepakbola, tetapi juga secara umum.
Dia mencontohkan soal insiden di Itaewon, Korea Selatan, beberapa hari lalu yang serupa dengan peristiwa di Kanjuruhan.
Ia mengingatkan tragedi kemanusiaan seperti di Kanjuruhan dan Itaewon bisa terjadi lagi jika tak ada kepatuhan dalam mengelola peristiwa berisiko tinggi.
"Di Korsel itu keramaian lain. Jadi kalau kita tidak taat asas mengelola atau peristiwa high risk bukan tidak mungkin terjadi peristiwa yang kita sebut tragedi kemanusiaan," katanya.
Komnas HAM dalam temuannya juga menyebut tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyinggung penggunaan kekuatan yang berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata di dalam Stadion.
Menurut dia terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," kata Anam.
(thr/tsa)