Polri Buka Peluang soal Tersangka Perorangan Kasus Gagal Ginjal Akut

CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 19:26 WIB
Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik perseorangan maupun korporasi.
Ilustrasi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengumpulkan sejumlah bukti formil untuk menentukan dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma terkait kasus pelanggaran dalam produksi obat sirop terkait merebaknya kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik itu perseorangan maupun korporasi.

"Mudah-mudahan semoga tidak terlalu lama kita bisa menetapkan siapa yang bertanggung jawab, apakah itu korporasi apakah itu ada pihak-pihak lain seperti perorangan atau pihak lain di luar produsen ini bisa berkembang sampai ke sana," ujar Pipit di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penentuan tersangka itu, Pipit mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-butki formil. Nantinya, bukti itu akan dikaitkan dengan pasal yang telah disangkakan.

"Pembuktian formil kita tentuya kita kaitkan ke pasal yang disangkakan memang ada yang dilanggar di situ dan itu lah kita menaikkan bahwa telah terjadi tindak pidana, maka kita tingkatkan ke penyidikan," paparnya.

PT Afi Farma menjadi salah satu produsen obat sirop yang diduga mengandung etilon glikol (EG) melebihi batas ambang 0,1 mg. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, terdapat kandungan sebesar 236,39 mg dalam obat yang diproduksi di Kediri itu.

Pipit menyatakan keberadaan bahan baku itu pun semestinya tidak boleh ada sejak awal.

"Malah bukan melebihi, kok bisa ada itu dulu. Baru ada yang bilang bahwa ini batas amannya paling engga 0.1 misalnya, nah 0.1 ini aturannya dari mana, bagaimana pengawasannya dari penggunaan bahan itu seperti apa?" tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah mengirim tim ke Kediri, Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma. Pemeriksaan ini dilakukan usai status perkara ditingkatkan ke penyidikan. PT Afi Farma akan diperiksa terkait penyuplai bahan baku obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya.

(cfd/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER