Sekolah Penggerak, Upaya Kemendikbudristek Kembangkan SDM Unggul

* | CNN Indonesia
Selasa, 08 Nov 2022 00:00 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah program prioritas
Foto: Arsip Kemendikbudristek
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah program prioritas, yakni Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Program Sekolah Penggerak.

Program Sekolah penggerak sendiri menjadi salah satu upaya Kemendikbudristek untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

"Program Sekolah Penggerak adalah program guna meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari lima jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu sampai dua tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Sesditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Sutanto.

Menurutnya, lima intervensi dalam Program Sekolah Penggerak, yakni pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.

Sutanto menjelaskan, Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif, literasi, dan numerasi serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul melalui kepala sekolah dan guru.

"Nantinya kepala sekolah dan guru yang terpilih sebagai penggerak harus melakukanpengimbasan kepada satuan pendidikan yang lainnya," imbuhSutanto. 

adv_kemendikbud

Foto: Arsip Kemendikbudristek

Banyak keuntungan yang akan diperoleh bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Antara lain peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, dan kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain.

Kemudian percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

Sutanto menerangkan, target Sekolah Penggerak adalah semua sekolah di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk sekolah di daerah terdalam, terluar dan terdepan (3T). Pemilihan Sekolah Penggerak juga bukan dilihat dari karakteristik sekolah, namun dipilih dari kepala sekolahnya.

"Oleh karena itu, jika kepala sekolahnya terpilih maka secara otomatis sekolahnya pun sudah menjadi sekolah penggerak," ujar Sutanto.

Kriteria Kepala Sekolah Penggerak

Untuk menjadi Kepala Sekolah Penggerak harus memenuhi dua kriteria, yaitu umum dan seleksi.

Ada enam ketentuan yang harus dipenuhi dalam kriteria umum, yaitu memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya satu kali masa tugas; terdaftar dalam data pokok pendidikan; membuat surat pernyataan yang menerangkan sisa masa tugas.

Selanjutnya melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua); tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kriteria seleksi, Kepala Sekolah Penggerak harus menenuhi enam syarat, yakni memiliki tujuan/misi yang akan dicapai; memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran; memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring; memiliki kemampuan membangun kerjasama; berorientasi pada pembelajaran; dan memiliki kematangan etika.

Berdasarkan pantauan data Kemendikbudristek, sebanyak 2.492 Kepala Sekolah Penggerak telah berhasil menunjukkan efektivitas kepemimpinannya dalam pembelajaran di sekolah.

"Sebanyak 54 persen guru telah mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran. Semua sudah diterapkan secara mandiri tanpa bantuan atau dukungan," ucap Sutanto.

Kemudian, sebanyak 57 persen Kepala Sekolah Penggerak memastikan manajemen sekolah melakukan program yang mendukung pembangunan karakter juga dilakukan secara mandiri.

Untuk menyukseskan Program Sekolah Penggerak, Kemendikbudristek meyiapkan pusat layanan bantuan atau Helpdesk yang saat ini terpusat pada pertanyaan dan konfirmasi pemahaman dari komunitas belajar atau UPT.

Layanan Helpdesk sangat diperlukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui lebih dalam terkait program-program prioritas Kemendikbudristek, serta sebagai sarana konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi para pemangku kepentingan dalam implementasinya.

(*/*)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER