Bakar Sampah di Pinggir Rel, Anak Ulama Ponpes Dianiaya Satpam Stasiun

CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2022 10:18 WIB
Korban anak ulama di Tambora, Jakbar, dipukuli, dicukur rambutnya dan ditahan seharian oleh dua satpam hanya karena membakar sampah.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anak pimpinan sebuah pondok pesantren di daerah Tambora, Jakarta Barat berinisial AZ (21) dianiaya oleh sekuriti stasiun pada Jumat (4/11) dini hari.

Pengeroyokan itu bermula saat korban membakar sampah di pinggir rel di dekat Stasiun Bukit Duri. Tindakan korban itu dipergoki oleh dua satpam stasiun tersebut.

Pelaku yang menilai perbuatan korban salah, langsung menangkapnya. Tak hanya itu, pelaku juga memborgol korban dan mengaitkannya ke kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak hanya sampai di situ, saat diinterogasi korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana-red) ke bagian punggung, lengan dan paha kanan, masih berlanjut, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Rabu (9/11).

Diungkapkan Putra, korban kemudian baru dilepaskan pada pagi harinya oleh satpam lainnya yang bertugas dan diminta untuk pulang ke rumah.

Setiba di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya, yang merupakan pimpinan Ponpes Asalafiyah, KH Dedi Syahroni.

Tak terima dengan perbuatan kedua satpam itu, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Tambora.

Dari laporan itu, polisi melakukan proses penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui berinisial DI dan SB.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai (katana-red) warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ucap Putra.

Putra menyebut kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Tambora," ujar Putra.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER