Kasus catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi Blue Bird berinisial FN terhadap perempuan warga negara Rusia berinisial GV berakhir damai.
Kesepakatan damai ini terjadi setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi yang dilakukan pada Rabu (9/11) malam.
"Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi (sopir taksi dan perempuan WN Rusia). Semua berjalan lancar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Irwandhy, korban yang merupakan WN Rusia telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh sopir Blue Bird.
Irwandhy turut mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan, sopir taksi berinisial FN itu mengaku tak berniat melakukan catcalling.
"Pihak driver tidak bermaksud untuk bersikap negatif cuma menawarkan jasa taksi. Dan dari pihak GV sudah memaafkan," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan bule menjadi korban catcalling oleh sopir taksi beredar di media sosial.
Atas peristiwa ini, Direktur Utama Blue Bird Sigit Djokosoetono mengatakan telah memberikan teguran dan sanksi terhadap pengemudi yang melakukan aksi catcalling tersebut.
"Per tanggal 8 November 2022, dalam rentang waktu 2 hari terakhir, kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi kami," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu.
Sigit turut menyampaikan pihaknya telah menghubungi korban atau pengunggah video untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf yang telah beliau terima dengan baik," ucap dia.
(dis/tsa)