Tim Pencari Fakta: Gagal Ginjal Akut Kejahatan Sistematis

CNN Indonesia
Kamis, 10 Nov 2022 16:30 WIB
Menurut temuan TPF, kasus gagal ginjal akut merupakan kejahatan sistematis karena juga disebabkan kelalaian pengawasan obat-obatan.
Ilustrasi pasien anak dengan gangguan gagal ginjal akut. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut menemukan bahwa penyakit tersebut merupakan kejahatan yang dilakukan secara sistematis.

Alasannya, penyakit gagal ginjal akut tidak hanya disebabkan produsen obat, tapi juga karena adanya kelalaian terhadap pengawasan peredaran obat-obatan.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata Ketua TPF sekaligus Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M Mufti Mubarok dalam keterangannya, Kamis (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti menegaskan TPF akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga mendorong para pihak terkait untuk bertanggung jawab terhadap para korban.

Adapun hingga 6 November 2022, pemerintah mencatat ada 324 kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang tersebar di 28 provinsi. Jumlah kematian 195 orang atau 60 persen kasus.



Sementara itu tercatat ada 102 kasus sembuh dan 28 lainnya masih dalam perawatan.

BPKN, kata Mufti, juga telah menerima enam laporan kasus baru yang tersebar di DKI Jakarta sebanyak enam kasus, Jawa Barat satu kasus, dan satu kasus di Jawa Timur.

Mufti mengatakan BPKN siap mendampingi para keluarga korban sesuai UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.

"BPKN RI bersama dengan oterkait akan menginisiasi proses pidana kepada perusahaan-perusahaan yang disinyalir bersalah terhadap kasus tersebut," kata Mufti.

Mufti juga mengimbau korban dan keluarga agar segera melaporkan kasus gagal ginjal akut melalui Posko Pengaduan BPKN RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, atau atau melalui akun sosial media BPKN.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER