Komisi Yudisial akan membicarakan dengan Mahkamah Agung (MA) soal kritik dari publik ihwal penjagaan yang melibatkan prajurit TNI.
Ketua bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi mengamini isu tersebut akan turut dibahas.
"Terkait dengan pengamanan persidangan itu akan dipertimbangkan. Saya rasa ini juga mungkin akan kita jadikan materi pembahasan," kata dia dalam jumpa pers daring, Senin (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kadafi, pelibatan prajurit TNI untuk menjaga sidang MA penting untuk menjaga marwah hakim. Dia juga mengusulkan agar para petugas pengamanan umum di lembaga peradilan dilakukan sertifikasi.
Kadafi mengatakan Komisi Yudisial memang menemukan sejumlah kasus intimidasi terhadap hakim saat menangani suatu perkara.
Kasus intimidasi terutama kerap terjadi di peradilan tingkat pertama dan banding. Sepanjang 2022, katanya, pihaknya mencatat sedikitnya 15 kasus intimidasi terhadap hakim.
"Belum lama yang paling banyak diliput itu adalah penyerangan terhadap hakim Pengadilan Agama di Lumajang. Yang sampai kemudian menderita luka yang serius, serta di berbagai daerah lain," katanya.
Wacana pelibatan militer di lingkungan MA sebelumnya disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro. Menurutnya, upaya itu dilakukan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk memberikan kenyamanan terhadap hakim agung.
"karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Rabu (9/11).
(thr/bmw)