Sidang putusan terdakwa kasus perkosaan santriwatinya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11).
Sidang molor sekitar 30 menit dari jadwal semula pukul 09.00 WIB.
Pantauan CNNIndonesia.com, Bechi memasuki ruang sidang pukul 09.35 WIB. Dia disambut senyuman dari simpatisan dan keluarganya. Ada juga istrinya, Erlian Rinda atau Durrotun Mahsunnah dan Ibu Bechi, Nyai Shofwatul Ummah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengenakan kemeja biru, rompi tahanan warna oranye dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Tak ada sepatah katapun yang dikatakan anak kiai Jombang tersebut.
Tak lama sidang pun dimulai, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dan hakim Titik Budiwinarti serta hakim Khadwanto.
"Hakim akan membacakan putusan sidang terdakwa Moch Subchi Azal," kata Surtrisno.
Ia menyebut, hakim bakal membacakan berkas putusan mulai dari awal hingga akhir perkara. Bagi pihak yang keberatan, mereka pun dipersilakan melakukan upaya hukum lanjutan.
"Putusan ini bukan yang terakhir, pihak yang keberatan bisa melakukan upaya hukum," ucapnya.
Hingga pukul 11.07 WIB, sidang putusan Bechi masih berlangsung. Hakim masih membacakan putusan, sementara situasi ruang sidang penuh sesak.