BPOM Buka Suara soal Potensi Industri Lain Terlibat Kasus Ginjal Akut

CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2022 18:25 WIB
BPOM buka suara perihal kemungkinan penambahan industri farmasi lain yang terlibat dalam kasus obat yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut.
BPOM Grebek Pabrik Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal (CNN Indonesia/Yandhi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara perihal kemungkinan penambahan industri farmasi lain yang terlibat dalam kasus obat yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Penyakit itu telah mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia.

Kepala BPOM Penny K Lukito tak secara gamblang menyebutkan akan ada tambahan produsen obat yang terlibat. Namun ia memastikan BPOM telah memberikan imbauan dan instruksi kepada seluruh industri farmasi agar segera memusnahkan bahan baku yang didapat dari distributor 'bermasalah' dalam kasus ini.

"Kita lihat ya, tapi saya lihat penelusuran kita sudah cukup lengkap," kata Penny melalui rekaman suara, Senin (21/11). CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin untuk mengutip rekaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun distributor 'bermasalah' yang dimaksud BPOM adalah CV Chemical Samudera yang diduga mengoplos bahan baku obat sirop dengan cemaran pelarut etilen glikol (EG).

BPOM juga telah mencabut sertifikat CPOB dua pedagang besar farmasi (PBF) PT Megasetia Agung Kimia PT Tirta Buana Kemindo lantaran mereka terbukti menyalurkan pelarut Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat.

"Kami sudah mengimbau pada para industri farmasi yang membeli pasokan pelarutnya dari PBF yang sudah kami sebutkan itu, untuk segera menghentikan produknya dan menarik juga," jelas Penny.

Sementara itu, sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu supplier bahan baku obat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA di Indonesia. Penetapan tersangka itu dilakukan oleh BPOM dan Bareskrim Polri usai melakukan penyidikan pada Kamis (17/11) kemarin.

Adapun dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka oleh BPOM merupakan perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical. Sementara dua korporasi sisanya yakni perusahaan farmasi PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

(khr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER