Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sudah ada 294 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman atau bebas dari bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) serta produk obat jadi yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan ratusan produk obat sirop yang dinyatakan aman itu berasal dari 75 industri farmasi di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran data registrasi dan sampling post market, 168 produk obat sirop dari 60 industri farmasi yang tidak mengandung empat pelarut tersebut, sehingga tidak mengandung cemaran EG dan aman untuk diedarkan," kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny melanjutkan terdapat produk aman tambahan dari keempat zat senyawa itu pasca pihaknya melakukan pemeriksaan investigasi. Pemeriksaan itu menurutnya cukup ketat, seperti industri farmasi yang diminta melakukan pengujian mandiri.
Selanjutnya, BPOM akan melakukan verifikasi dan memeriksa terkait langkah-langkah yang dilakukan apakah sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta izin edar atau tidak.
"Terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang memenuhi kriteria, tentunya untuk betul-betul meyakinkan bahwa sudah aman," kata dia.
BPOM, lanjut Penny, akan terus melanjutkan investigasi serta pemeriksaan bahan baku obat untuk kemudian memberikan pembaruan informasi obat sirop yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menduga pemicu kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia disebabkan oleh intoksikasi dari cemaran EG dan DEG dalam obat sirop yang beredar di Indonesia.
Per 15 November, Kemenkes mencatat kasus GGAPA di Indonesia berjumlah 324 kasus. Dari jumlah itu, 111 orang dinyatakan telah pulih, 199 lainnya meninggal dan 14 orang pasien masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.
(khr/isn)