Tak Ada Pelapor, Polisi Belum Tindak Pengolok Iriana Jokowi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Nov 2022 13:16 WIB
Seorang pria diduga mengolok-olok Iriana Jokowi saat foto bareng Ibu Negara Korsel. (ANTARA FOTO/ZABUR KARURU)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik memerlukan pelapor langsung.

Reinhard mengatakan hal itu juga sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian dan lembaga untuk pedoman penerapan UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

"Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada, kan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/11).

Reinhard mengaku penyidik sudah melakukan profiling terhadap pelaku tersebut. Namun, pihaknya masih belum bisa bertindak karena tidak ada laporan. Reinhard menegaskan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait kasus itu.

"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kita belum bisa," tuturnya.

Sebelumnya, beredar foto Iriana bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun Hee dengan narasi sebuah percakapan antara asisten rumah tangga dan majikan di media sosial Twitter. Cuitan tersebut diunggah oleh akun @KoprofilJati.

Cuitan itu menuai banyak komentar dari netizen. Kata kunci "Ibu Negara" bahkan sempat trending nomor 1 di Twitter. Dari pantauan, twit itu dihapus oleh @KoprofilJati. Meski begitu, tangkapan layar berisi unggahan itu sudah tersebar di media sosial.

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun telah buka suara soal unggahan tersebut.

"Habis di-WA (WhatsApp) sama ibuk disuruh sabar. Yowes aku sabar," cuit Kaesang di media sosial Twitter, Kamis (17/11).

Belakangan, beredar pula surat terbuka permintaan maaf di media sosial Facebook terkait hal itu oleh akun bernama Kharisma Jati.

(dal/tfq/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK