Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta tempat pengungsian untuk korban gempa Cianjur lebih ramah bagi anak, perempuan, lansia dan kelompok rentan lainnya.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengaku prihatin atas bencana tersebut, apalagi banyak anak-anak yang menjadi korban. Oleh sebab itu KPPPA turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan hak itu terpenuhi.
"Untuk meninjau langsung situasi di lokasi bencana untuk memastikan para pengungsi, khususnya perempuan dan anak, bisa mendapatkan penanganan yang baik," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang menyebut pihak-pihak terkait harus menyediakan toilet yang terpisah antara laki - laki dan perempuan, serta penerangan yang baik untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
"Hingga dapur umum yang sudah berperspektif perempuan dan anak, di mana dalam menyajikan makanan memperhatikan kebutuhan anak," ujarnya.
Dia mengklaim akan segera melakukan rapat bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cianjur, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, harus ada pemetaan data di 11 titik lokasi pengungsian. Bintang menyebut hal itu penting agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
"KPPPA akan memastikan adanya data terpilah agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran, serta adanya pendampingan psikososial yang dibutuhkan oleh para pengungsi," tuturnya.
Sebelumnya, gempa magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11) siang. Korban meninggal dunia tercatat 268 orang per pukul 17.00 WIB, Selasa (22/11). Dari jumlah itu, 122 orang telah teridentifikasi.
Sementara itu, sebanyak 22.198 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa tersebut hingga Selasa (22/11). Apabila dirinci, keseluruhan dari rumah yang rusak itu terbagi atas tiga kategori, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
(yla/isn)