Sebanyak tujuh anggota polisi berpangkat Bripda yang menganiaya perawat di RS Bandung, Kota Medan, Sumatera Utara, hanya dijatuhi sanksi disiplin atau etik.
Ketujuh polisi tersebut antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA, dan Bripda DS.
"Dijatuhi sanksi disiplin, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menerangkan tujuh polisi polisi tersebut masih ditahan Propam Polda Sumut. Mereka nantinya akan menjalani sidang etik.
"Mereka masih ditahan, " ujarnya.
Hadi menambahkan para polisi ini juga telah berdamai dengan korban Wanda. Wanda mencabut laporannya atas peristiwa penganiayaan itu.
"Benar, sudah berdamai. Pelapor mencabut laporannya, " terang Hadi.
Diketahui, gerombolan polisi melakukan penyerangan ke RS Bandung di Medan pada September lalu. Mereka menganiaya perawat, petugas keamanan dan mencoba melukai seorang dokter di sana pada Minggu (6/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penyerangan ke rumah sakit milik Bendahara PDIP Sumut Meriahta Sitepu itu pun viral di media sosial. Belakangan terungkap penyerangan itu dilatarbelakangi masalah perempuan.
Bripda T alias Tito dan tiga teman wanitanya, Ayu perawat RS Bandung Medan, lalu DB dan IT yang merupakan seorang mahasiswi sedang nongkrong di sebuah kafe pada Sabtu (5/11). Kemudian mereka minum alkohol di kafe hingga Minggu (6/11) dini hari.
Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Saat itu IT dan Ayu mabuk. Dia perempuan itu pun ditempatkan di kamar yang sama agar tidak membuat onar.
Akan tetapi Bripda T mengunci keduanya dari luar. Namun Ayu merasa tidak senang. Dia menganggap sedang disekap oleh polisi. Ayu lantas menelepon sekuriti RS Bandung Medan dan perawat bernama Wanda.
Kedua orang itu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci. Di sana Bripda T terlibat cekcok dengan sekuriti RS Bandung Medan dan Wanda. Saat berdebat, diduga Wanda dan sekuriti RS Bandung Medan mengeluarkan kalimat yang menyinggung Bripda T.
Keduanya mengatakan Bripda T seorang sekuriti. Padahal Bripda T sudah menjelaskan ia merupakan seorang polisi. Tak senang disebut sekuriti, Bripda T marah dan menghubungi 6 teman satu angkatannya dan seorang warga sipil.
Kemudian gerombolan polisi yang baru lulus pendidikan Secaba ini melakukan penyerangan ke RS Bandung Medan. Di sana mereka menganiaya korban Wanda hingga babak belur.