Utut Adianto Diduga Titip Maba Masuk Unila, PDIP Buka Suara

CNN Indonesia
Selasa, 06 Des 2022 15:13 WIB
Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) untuk masuk Universitas Lampung (Unila) lewat Rektor Karomani yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR Fraksi PDIP Utut Adianto diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) untuk masuk Universitas Lampung (Unila) lewat Rektor Karomani yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Utut yang diperiksa sebagai saksi pada akhir November lalu.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM [Karomani]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (25/11).

Lebih lanjut, Ali menyatakan pihaknya turut mendalami penyerahan uang kepada Karomani terkait penitipan maba di kampus Unila.

"Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," ujarnya.

Pendalaman materi di atas juga dilakukan terhadap sejumlah saksi lain. Di antaranya Anggota DPR Fraksi NasDem Tamanuri dan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman.

Kemudian Helmy Fitriawan, M. Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto mengakui bahwa Ketua Fraksinya, Urut Adianto sempat memberikan rekomendasi calon mahasiswa kepada Rektor Unila Karomani.

Bambang membantah Utut telah memberikan gratifikasi atau suap atas rekomendasi tersebut. Menurutnya, Utut hanya mengirim surat atensi agar anak seorang staf DPR itu mengikuti tes sesuai aturan.

"Menolong kayak begitu aja kemudian dipanggil, kan dikiranya terima duit. Di sana juga ditanya ada kah uangnya? Enggak," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Selasa (6/12).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menyebut Utut memberi rekomendasi terhadap anak seorang staf DPR. Anak tersebut berniat masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Orang tidak berpunya, Anak staf [DPR] masuk kedokteran. Kita kasih tahu loh, ini masuk kedokteran nanti biayanya mahal. 'Kita akan berjuang Pak', ya masa kita patahin? Orang mau naik kelas kita patahin?" ujarnya.

KPK telah memproses hukum empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.

Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau.

Sementara Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri masih ditahan penyidik KPK hingga 17 Desember 2022.

(ryn/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK