Drama Suap Tambang Ilegal: 'Perang Bintang' hingga Buru Ismail Bolong

CNN Indonesia
Minggu, 27 Nov 2022 09:10 WIB
Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir.
Ilustrasi. Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir. (iStock/Domepitipat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus bergulir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah buka suara terkait kasus itu.

Seorang eks polisi yang berkaitan dengan bisnis mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, sempat mengaku menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim.

Namun, bertolak belakang dengan pernyataan awalnya yang viral, Ismail justru kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Ismail memberikan pernyataan karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.

Mahfud MD menyebut secara gamblang tudingan tentang adanya 'perang bintang' di dalam tubuh Polri. Para jenderal korps Bhayangkara kini mulai saling membuka kartu truf. Dia pun mewanti-wanti agar situasi tersebut harus segera diredam.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan Ismail Bolong.

"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik [Polda] Kaltim maupun Mabes [Polri]," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Sabtu (26/11).

Dia menegaskan bahwa selain proses pencarian, kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.

"Tentunya proses pencarian. Kan, itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," katanya.

Kapolri menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus dugaan suap tambang ilegal itu dengan meminta keterangan dari Ismail lebih dahulu. Dia menegaskan harus ada alat bukti yang ditemukan dulu ketika menelusuri dugaan pidana.

Dugaan keterlibatan dan bantahan Kabareskrim

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Rabu, 28 April 2021.Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang suap dari tambang ilegal. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Brigjen Hendra Kurniawan mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya menjadi Rp6 miliar. Pemberian uang menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Simak dugaan suap tambang ilegal ke halaman selanjutnya..

Dugaan Keterlibatan dan Bantahan Kabareskrim

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER