Sambo-Putri Kembali Hadapi Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2022 07:45 WIB
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa.
Ferdy Sambo kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11).

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi pukul 09.30-selesai," demikian dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain adalah Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Sambo disebut merancang pembunuhan Brigadir J setelah mendengar cerita pelecehan seksual dari istrinya, Putri Candrawathi. Ia juga disebut telah merintangi proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Sementara itu, Putri disebut tidak mencegah niat jahat Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.

Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(ina/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER