Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda Senin

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Jan 2023 13:39 WIB
Tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan, bakal diperiksa Polda Jatim, Senin (16/1).
Pemain sinetron Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka KDRT Senin. (Tangkapan layar instagram @ferryirawanofficial)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pesinetron Ferry Irawan (FI) bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Ferry.

"Dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (12/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto mengatakan penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi terkait aksi dugaan KDRT tersebut. Mereka yang telah diperiksa diantaranya pegawai house keeping, front office dan beberapa pegawai hotel.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP.

"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," ucapnya," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, Ferry dijerat dengan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Terpisah, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengapresiasi langkah kepolisian dalam penetapan status tersangka terhadap Ferry.

Menurutnya proses hukum terhadap Ferry berjalan sangat cepat sesuai dengan alat-alat bukti yang ada.

"Terima kasih atas langkah hukum yang sangat cepat dan menetapkan tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Sebelumnya aktris sekaligus politikus Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri, Ferry Irawan, ke polisi, atas dugaan KDRT.

Peristiwa KDRT itu disebut terjadi di sebuah hotel, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1). Laporan KDRT Venna pertama kali tercatat di Polres Kediri Kota, namun kasus itu kini dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim.

(tfq/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER